24.8 C
Bontang
Sabtu, Juli 27, 2024
spot_img

DPRD Umumkan Penetapan Basri-Najirah

KAREBAKALTIM.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang telah mengumumkan penetapan pasangan calon terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang tahun 2020.

Penetapan tersebut diumumkan dalam rapat paripurna ke-7 masa sidang II DPRD Kota Bontang tahun 2021 yang diselenggarakan di pendopo rumah jabatan Wali Kota Bontang, Kamis (28/1/2020) pagi.

Pengumuman penetapan tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Bontang Junaidi dihadapan anggota DPRD lainnya serta dari unsur FORKOPIMDA yang mengukuti rapat secara daring maupun luring.

“Berdasarkan surat Gubernur Kalimantan Timur Nomor 131/0287/B.PPOD III tanggal 22 Januari 2021 hal pengesahan dan pengangkatan pasangan calon Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada angka 2 menyebutkan bahwa DPRD Kabupaten/Kota mengumumkan dalam rapat paripurna hasil penetapan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih oleh KPU Kabupaten Kota sebelum disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur,” ujarnya.

Kemudian pimpinan DPRD Bontang akan mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Timur untuk mendapatkan pengesahan Wali Kota Bontang berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Sekedar informasi Pasangan Calon Basri Rase dan Najirah merupakan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang terpilih tahun 2020. Dengan perolehan suara sebanyak 45.164 atau 52,54 persen.

Selanjutnya tinggal selangkah lagi Basri akan menjadi Wali Kota Bontang yang baru. Menggantikan Neni Moerniaeni yang masa jabatanya akan berakhir pada 23 Maret 2021 mendatang. (*)

 

 

Reporter : Tomy
Editor : Siti Nurkhasanah

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,900PelangganBerlangganan