KAREBAKALTIM.com – Proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang tahun 2025 menunjukkan penurunan yang signifikan, yaitu sebesar Rp900 miliar, dari Rp3,3 triliun pada 2024 menjadi Rp2,4 triliun. Penurunan besar ini memicu kekhawatiran di kalangan anggota DPRD Kota Bontang yang mempertanyakan alasan di balik perubahan anggaran tersebut.
Anggota DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib, menyatakan bahwa DPRD akan segera meminta penjelasan mendalam terkait pengurangan anggaran ini. “Kami pasti akan mempertanyakan alasan di balik penurunan ini. DPR memiliki tugas pengawasan, jadi kami harus tahu penyebabnya. Penurunan sebesar Rp900 miliar sangatlah besar,” ujar Sahib, Selasa (22/10/2024).
Menurut Sahib, tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) diduga menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan penurunan proyeksi anggaran tahun 2025. Ia mengungkapkan bahwa apabila SiLPA bisa dialokasikan kembali, maka anggaran bisa kembali mendekati angka Rp3,3 triliun.
“Kemungkinan besar SiLPA tahun lalu cukup tinggi. Kalau SiLPA diakumulasikan kembali, anggaran kita mungkin bisa mendekati Rp3,3 triliun,” tambahnya.
Sahib juga menyoroti pentingnya pengelolaan SiLPA yang lebih baik agar anggaran tersebut bisa dimanfaatkan dengan optimal. Menurutnya, SiLPA yang besar menunjukkan adanya program-program pemerintah yang belum terlaksana sesuai rencana.
“SiLPA yang besar mengindikasikan ada ketidakberesan dalam pelaksanaan program. Mungkin ada program yang tidak dijalankan sesuai rencana, sehingga dana yang dianggarkan tidak terserap maksimal,” tegasnya.
Politisi NasDem ini menekankan bahwa dana yang tersisa di kas daerah seharusnya dipergunakan secara efektif untuk kesejahteraan masyarakat. “Jangan terlalu besar SiLPA-nya, karena itu hak rakyat. Gunakanlah anggaran tersebut untuk kepentingan publik, jangan hanya dibiarkan mengendap,” imbuhnya.
DPRD berkomitmen untuk terus mengawasi penggunaan anggaran agar APBD benar-benar dimanfaatkan demi kepentingan masyarakat Bontang. Sahib berharap ke depan pengelolaan anggaran dapat dilakukan dengan lebih baik sehingga seluruh hak masyarakat dapat tersalurkan sesuai peruntukannya dan meningkatkan kesejahteraan publik secara merata di Kota Bontang.
Penulis : Aji
