KAREBAKALTIM.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang mengadakan Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang tahun 2025 di Ruang Rapat Paripurna, Kantor Sekretariat DPRD Kota Bontang, Selasa (22/10/2024) siang.
Dalam pidato pengantar Nota Keuangan, Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menyampaikan bahwa APBD Kota Bontang untuk tahun 2025 mencapai Rp 2,4 triliun. Pendapatan tersebut termasuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp 200 miliar.
Politisi Golkar ini menjelaskan, Silpa ini sudah masuk dalam pembiayaan dan akan digunakan untuk mendukung program pembangunan yang telah direncanakan. “Selain dari Silpa Rp 200 miliar, APBD Bontang 2025 juga diharapkan mendapatkan tambahan dana dari Dana Bagi Hasil (DBH) pusat. Berdasarkan estimasi, ada sekitar Rp 200 miliar lebih dari DBH yang akan masuk sebelum finalisasi pembahasan Raperda,” ungkap Andi Faiz.
Ia juga menjelaskan bahwa setelah penyampaian Nota Keuangan ini, DPRD akan menggelar paripurna tanggapan fraksi yang dijadwalkan minggu depan, dilanjutkan dengan jawaban dari wali kota atas tanggapan fraksi. “Tahap berikutnya adalah pembahasan anggaran antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” tambahnya.
Dengan adanya tambahan dana ini, wakil rakyat dari dapil Bontang Utara ini berharap pembangunan di Kota Bontang dapat berjalan lebih optimal sesuai target. Tambahan anggaran dari pusat diharapkan mampu mendukung berbagai program strategis yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bontang.
Penulis : Aji
