KAREBAKALTIM.com – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Abdul Haris meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memperhatikan sarana dan prasarana bagi Keluarga Berencana.
Kata dia, sampai saat ini Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Pos Lansia atau lanjut usia hingga Pos Layanan Keluarga Berencana (KB) di Kota Taman belum memiliki kantor resmi.
Sehingga untuk memberikan pelayanan kesehatan atau KB kepada masyarakat, mereka menumpang di teras-teras warga setempat. Lantaran tidak mempunyai infrastruktur penunjang yang memadai.
Padahal menurut Politisi dari Partai Keadilan Bangsa (PKB) ini penyediaan sarana dan prasarana (sarpras) merupakan hal yang penting. Sebagi bentuk dukungan kepada pelayanan kesehatan.
Oleh karena itu, pihaknya tengah melakukan pembahasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prihal Penyelenggaraan Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
“Peraturan Daerah (Perda) ini nantinya bakal mengatur pembangunan sarpras layanan kesehatan. Jadi memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan KB yang berkualitas,” tuturnya saat dikonfirmasi, Senin (25/9/2023).
Ia berharap seluruh pihak terkait seperti Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) sebagai leading sektor, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bontang dapat bersinergi mewujudkan Raperda tersebut.
Raperda Penyelenggaraan Pengembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga ini masih dalam tahap pembahasan yang ditargetkan rampung pada Oktober 2023 mendatang.
“Kita upayakan selesai bulan depan, karena masih banyak Raperda lain yang harus diselesaikan,” tutupnya. (ADV)
Penulis: Mira
