KARENAKALTIM.com,BONTANG – DPRD Kota Bontang meminta pelayanan program BPJS Kesehatan bagi masyarakat tidak terhambat oleh proses administrasi dan verifikasi yang dinilai masih menyulitkan sebagian warga penerima manfaat.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi A DPRD Bontang, Muhammad Yusuf, dalam pembahasan program jaminan kesehatan masyarakat bersama Dinas Kesehatan (Dinkes), BPJS Kesehatan, dan sejumlah instansi terkait, Senin (11/5/2026).
Menurut Yusuf, masyarakat pada dasarnya lebih membutuhkan kepastian layanan kesehatan dibanding harus berhadapan dengan proses administrasi yang panjang dan rumit.
Ia menilai pemerintah perlu memastikan pelayanan kesehatan tetap dapat diakses masyarakat, terutama dalam kondisi mendesak.
“Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian mendapatkan pelayanan kesehatan. Jadi proses administrasi jangan sampai justru menghambat ketika warga membutuhkan penanganan,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Yusuf juga menyoroti masih banyaknya warga yang belum tercover program BPJS gratis. Dari sekitar 3.800 data masyarakat yang diajukan, baru sekitar 1.918 warga yang telah terdaftar sebagai penerima program.
Kondisi itu dinilai perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan bisa segera mendapatkan kepastian jaminan.
Selain itu, ia meminta pemerintah lebih fleksibel dalam mengambil kebijakan terkait pelayanan kesehatan masyarakat.
Menurutnya, aturan yang terlalu kaku berpotensi menyulitkan warga dalam memperoleh hak layanan kesehatan.
“Pelayanan kesehatan ini sifatnya mendesak dan tidak bisa diprediksi, sehingga perlu ada kebijakan yang lebih menyesuaikan kondisi di lapangan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang, Bakhtiar Mabe, menjelaskan bahwa proses pengusulan peserta BPJS gratis masih menghadapi kendala pada tahap verifikasi di tingkat provinsi.
Ia menyebut pemerintah daerah hanya bertugas mengusulkan data calon penerima, sedangkan proses persetujuan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Bakhtiar menambahkan, kondisi tersebut menjadi salah satu penyebab belum maksimalnya jumlah masyarakat yang dapat tercover dalam program BPJS gratis meski kuota yang tersedia cukup besar.
“Daerah hanya mengusulkan data calon peserta, sedangkan proses verifikasi dan penetapannya berada di tingkat provinsi,” jelasnya. (Adv)
