Home Advetorial Legislatif DPRD Bontang Dukung Rencana Pengadaan Motor Sampah Mencapai Rp 2,5 M

DPRD Bontang Dukung Rencana Pengadaan Motor Sampah Mencapai Rp 2,5 M

Ilustrasi-Motor-Sampah

KAREBAKALTIM.com- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Agus Haris menyetujui wacana Pemerintah Bontang menggelontorkan dana sekira Rp 2,5 miliar untuk pembelian motor sampah.

Ketua DPD Gerindra Bontang ini menilai pengadaan motor pengangkut sampah dapat mengatasi permasalahan sampah rumah tangga di Kota Taman. Mengingat motor tersebut langkah jemput bola, yakni angkutan motor langsung mengambil sampah ke rumah warga.

Sehingga, warga tidak perlu lagi membuang sampah ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di pinggir jalan seperti saat ini.

“Saya pikir tahun ini dibelikan lah dulu motor sampah tiga roda itu, hanya itu solusinya, sembari kita memberi edukasi ke masyarakat, ” ucapnya saat dihubungi, Rabu, 5 April 2022.

Legislator Dapil Bontang Utara ini memaparkan, harga satu unit motor sampah itu sekira Rp50 juta, sehingga dana sebesar Rp2,5 miliar itu diperkirakan bisa menebus kurang lebih 50 unit motor.

“Iya nanti motor sampah ini disebar ke seluruh kelurahan,” katanya.

Dengan adanya motor sampah ini juga diharapkan dapat mengurangi sampah yang bakal masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Karena sampah nantinya dapat dipilah terlebih dahulu mana sampah yang dapat dimanfaatkan kembali.

“Jadi bisa dipisah sampah non-organik dan organik, yang bisa diolah kembali, seperti yang dilakukan ibu-ibu di Kelurahan Guntung, ” harapannya.

Untuk diketahui, Walikota Bontang Basri Rase mengatakan akan menganggarkan dana sebesar Rp2,5 miliar di Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) Bontang tahun 2023 untuk pengadaan motor tiga roda sebanyak 50 unit. Motor tersebut akan di tempatkan di setiap kelurahan.

“Akan diatur oleh kelurahan. Kemudian bekerjasama dengan kelompok swadaya masyarakat (KSM) dalam hal pengoperasian motor, ” ungkapnya. (*)

Penulis: Mira

Print Friendly, PDF & Email

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here