KAREBAKALTIM.com – Dinas Ketahanan Pangan Perikanan dan Peternakan (DKP3) Kota Bontang memastikan semua hewan kurban yang masuk dari luar daerah akan diuji klinis lebih dulu.
Hal itu ditegaskan Kasi Pelayanan Kesehatan Hewan DKP3 Bontang, drh Riyono. Ia menyebut jika pihaknya masif melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap semua hewan kurban yang masuk ke Bontang.
Dari data DKP3, ada 656 ekor sapi yang telah dinyatakan mendapat pemeriksaan survey klinis, per Selasa (14/6/2022) lalu.
Bahkan pemerisaan klinis ini akan terus masif dilakukan hingga 14 hari kedepan.
“Ini sebagai bentuk kesiapan dan kewaspadaan pemerintah terhadap wabah PMK dan penyakit hewan menular lainnya,” ungkapnya saat.
Selain itu, hewan kurban juga akan dilakukan pemeriksaan antemortem 14 hari sebelum dipotong.
Stempel sehat hewan pun terus diawasi hingga menjelang hari H pemotongan.
“Kalau setelah dipotong juga akan dilakukan pemeriksaan postmortem untuk menjamin bahwa hewan kurban tersebut layak dikonsumsi oleh masyarakat,” ujarnya.
drh Riyono mengimbau masyarakat agar meminta surat keterangan sehat ke penjual sapi sebelum membeli hewan kurban.
“Nanti bisa diminta sertifikat karantina atau surat pelepasan dari karantina jika hewan tersebut berasal dari luar Bontang,” jelasnya.
Di akhir ia pun menjelaskan jika PMK bukan penyakit zoonosis yang dapat menular ke manusia.
“Jadi aman, hanya saja jangan sampai kita bagian dari yang menyebarkan virus ke hewan lainnya,” imbuhnya. (*)
Penulis: Mirah Hayati