KAREBAKALTIM.com – Mutasi pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah Kita Bontang kembali mencuat. Rencana mutasi yang kesekian kalinya dalam kepemimpinan Basri-Najirah akan dilakukan pada Januari 2023 mendatang.
Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai memiliki kinerja buruk seperti, lambat menjalankan program atau serapan anggaran akan dicopot.
Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan, mutasi akan dilakukan kepada pejabat yang memiliki kinerja buruk. Selain itu, alasan lain yang diungkapkan Basri ialah untuk mengisi kekosongan kursi kepala dinas, camat dan lurah.
“Kepala OPD yang kurang cepat menyerap anggaran dan semacamnya akan dimutasi bukan Januari (2023) nanti. Dan ada juga yang sudah pensiun atau karena meninggal dunia,” ujar Basri Rase kepada wartawan, Selasa (13/9/2022).
Sebelum rencana mutasi pejabat ini mencuat, anggota DPRD Bontang, Bahktiar Wakkang juga telah menyampaikan kepada Wali Kota Bontang agar melakukan evaluasi kepada bawahannya.
Pria yang akrab disapa BW ini mengatakan agar Basri Rase mengevaluasi kinerja perangkatnya yang kurang maksimal dalam menjalankan tugasnya.
Untuk itu, dengan adanya rencana mutasi ini didukung penuh oleh Bahktiar Wakkang. Politisi partai Nasdem ini mendukung rencana mutasi pejabat dilingkup Pemerintah Kota Bontang.
“Jika betul rencana mutasi bagi ASN yang kinerja buruk, saya acungkan jempol,” ujarnya. (*)