28.3 C
Bontang
Sabtu, Juli 27, 2024
spot_img

BW Pertanyakan Kesiapan Pemkot Bontang Terapkan Kebijakan Bantuan BBM

KAREBAKALTIM.com – Pemerintah pusat mewajibkan pemerintah daerah untuk merefocusing dua persen dari APBD tahun 2022 untuk anggaran bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Upaya tersebut merupakan salah satu tindakan untuk menahan lajunya inflasi akibat penyesuaian harga BBM.

Akan hal tersebut Anggota DPRD Kota Bontang Bakhtiar Wakkang (BW) menanyakan kesiapan pemerintah dalam merefocusing anggaran tersebut.

“Ini amanah dari kementerian ke pemerintah daerah untuk melakukan refocusing di APBD perubahan ini untuk memberikan bantuan kepada yang terdampak karena kurangnya subsidi BBM. Bagaimana kesiapan pemerintah kota?,” kata BW dalam rapat paripurna, Selasa (13/9/2022) sore.

Tidak hanya itu, refocusing dengan tujuan memberikan bantuan kepada masyarakat diharapkan tepat sasaran.

“Sebab saya terima banyak keluhan, BLT BBM kemarin banyak yang tidak tepat sasaran,” terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bontang Basri Rase menerangkan bahwa pihaknya sudah melakukan rapat terkait refocusing 2 persen APBD tersebut.

“Kami sudah melakukan pembahasan akan hal ini yang di tangani Sekda sendiri pagi tadi. Kita siap 2 persen perubahan ini untuk masyarakat yang terdampak kenaikan BBM,” terangnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang, Aji Erlynawati bahwa anggaran tersebut akan diambil dari pangkasan beberapa program kemudian akan ditambah dengan Belanja Tidak Terduga (BTT) ketika belum mencapai 2 persen.

“Anggaran tersebut akan diwujudkan melalui beberapa bantuan termasuk ke para nelayan,” tuturnya.

Sementara untuk petunjuk penyalurannya masih dalam pembahasan apakah dalam bentuk uang tunai atau sembako.

“Yang penting bagaimana masyarakat kita bisa bangkit dengan bantuan yang disalurkan,” imbuhnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,900PelangganBerlangganan