26.4 C
Bontang
Kamis, Maret 28, 2024
spot_img

Buron 6 Bulan, Pelaku Perampokan Toko Mama Anjas Akhirnya Dibekuk

KAREBAKALTIM.com – Pelaku perampokan toko Mama Anjas pada pertengahan April 2021 lalu akhirnya terungkap. Setelah berhasil lari selama 6 bulan, sang buron pun berhasil ditangkap pihak kepolisian Polres Bontang, Minggu (10/10/2021).

Pelaku berhasil dibekuk pihak kepolisian Polres Bontang di Jalan Brigjen Katamso, simpang Yabis, Minggu (10/10/2021) sekira pukul 15.00 Wita.

Diketahui, pelaku SK (52) merupakan warga Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Ia merupakan revisidis pelaku pembunuhan di makassar yang telah dipenjara selama 7 tahun lamanya. Dan baru bebas pada tahun 2014 silam.

Selain itu, sang pelaku juga diketahui telah melakukan kejahatan lain di sejumlah tempat di Kota Bontang. Diantaranya yakni, pencurian ponsel dan dompet di kendaraan roda empat yang tengah terparkir di Jalan IR Juanda Tanjung Laut Indah. Serta melakukan pencurian motor di wilayah Tanjung Laut dan Tanjung Limau.

“Sementara masih kami kembangkan lagi TKP lainnya,” ujar Kapolres Bontang Hamam Wahyudi saat Konferensi Pers, Senin (11/10/2021).

Saat penangkapan berlangsung, SK (52) didapati tengah membawa senjata pamungkasnya berupa sebilah parang. Yang kerap digunakan dalam aksi perampokannya. Ia juga dikatakan sempat hendak kabur dari sergapan polisi. Alhasil aparat yang bertugas terpaksa menghadiahkan timah panas di kedua kakinya.

Atas perbuatannya pelaku kini dijerat pasal 365, 363, 362 KUHP Pidana dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (*)

Reporter : Tomy Gutama

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,600PelangganBerlangganan