KAREBAKALTIM.com, SANGATTA – Bunda PAUD Kutim Siti Robiah mengajak seluruh Bunda PAUD Kecamatan dan Bunda PAUD Desa se-Kabupaten Kutim, mulai hari ini secara serentak melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan MPLS (masa pengenalan lingkungan sekolah) transisi PAUD ke SD.
“Saya mengucapkan selamat datang kepada seluruh siswa-siswi di lembaga PAUD formal dan non formal maupun lembaga SD/MI. Selain itu, saya juga mengucapkan terima kasih atas usaha tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang telah memfasilitasi serta memberikan pola pendidikan yang terbaik di jenjang sebelumnya. Semoga Allah SWT membalasnya setimpal pengorbanan kita,” kata Siti Robiah seraya mendoakan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Mendikbud RI nomor 1 tahun 2021 tentang penerimaan peserta didik baru pada TK, SD, SMP, SMA dan SMK, maka telah dikeluarkan surat edaran Dirjen PAUD Dikdasmen Nomor 0759/C/HK.04.01/2023 tentang Penguatan Transisi PAUD ke SD kelas awal. Sedangkan Disdikbud Kutim juga telah mengeluarkan edaran tentang transisi PAUD ke SD serta surat edaran sekolah sehat.
Maka dalam hal melakukan penguatan, Bunda PAUD meminta kepada lembaga satuan pendidikan PAUD dan SD untuk memastikan praktik dari kegiatan belajar mengajar di satuan PAUD dan SD kelas awal pada penerimaan peserta didik baru tidak menerapkan tes kemampuan calistung atau bentuk tes lain yang bertentangan dengan aturan. Pengenalan lingkungan sekolah bagi peserta didik baru dilaksanakan mengacu pada peraturan perundang undangan yang mengatur mengenai pengenalan lingkungan sekolah yang menyenangkan.
“Khusus SD dalam rentan waktu dua minggu pertama pada tahun ajaran baru, perlu melakukan pengenalan lingkungan belajar. Agar peserta didik merasa nyaman berkegiatan di lingkungan sekolah,” tambahnya.
Terakhir, untuk mengampanyekan sekolah sehat, ia mengimbau pihak satuan pendidikan untuk menata, mengaktifkan dan menggairahkan kembali program kegiatan UKS di sekolah. (ADV)