26.1 C
Bontang
Jumat, Maret 29, 2024
spot_img

BPJAMSOSTEK Harap Kerjasama dengan Kemenag Tingkatkan Perlindungan Pegawai Non-ASN

KAREBAKALTIM.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mendapat dukungan dari berbagai pihak semenjak diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021, terkait Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Salah satu dukungan tersebut datang dari Kementerian Agama (Kemenag). Selain itu, sebelumnya BPJAMSOSTEK pun telah berkoordinasi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian terkait Inpres Nomor 2 Tahun 2021 ini dan disambut dengan baik.

Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia (RI), Yaqut Cholil Qoumas yang menerima langsung audiensi Direksi dan Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK (25/05/2021), mengatakan, pihaknya bersama BPJAMSOSTEK siap membahas tindaklanjut Instruksi Presiden (Inpres) RI tersebut.

Terlebih kata Yaqut, sesuai arahan orang nomor satu Indonesia, seluruh tenaga kerja harus memperoleh perlindungan kerja.

“Kita akan memikirkan bagaimana skemanya sehingga guru dan tenaga kependidikan kami dapat memiliki perlindungan dari BPJAMSOSTEK,” tuturnya, Rabu (26/5/2021).

Yaqut juga menuturkan, jika terjadi risiko kerja dengan guru-guru madrasah di daerah, Kemenag tidak mungkin bisa langsung menangani satu persatu.

Namun, Yaqut juga menekankan, kebijakan untuk memberikan perlindungan ini tidak boleh memberatkan guru dan tenaga kependidikan non-PNS yang saat ini memiliki penghasilan terbatas.

?Tentunya kita harus berpikir dengan cara pikir teman-teman honorer ini. Jangan sampai (premi yang dibayarkan) akan mengurangi pendapatan teman-teman ini,? pesannya.

Lebih jauh, pihaknya berharap agar BPJAMSOSTEK dapat melakukan edukasi ke lingkungan Pesantren untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang perlindungan Jamsostek.

Sementara, Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo menyambut baik dukungan Menag tersebut. Menurutnya perlu ada dorongan dari seluruh pihak terkait, terutama di Kementerian atau lembaga untuk memastikan perkembangan implementasi perlindungan Jamsostek.

“Dibanding dengan negara tetangga, cakupan perlindungan Jamsostek di Indonesia belum maksimal, yaitu baru sekitar 30 persen dari total pekerja. Belum lagi selama pandemi ini, trennya terus menurun akibat kondisi perekonomian,” bebernya.

Dari itu, Anggoro menegaskan, sebagai bentuk dukungan riil (nyata) yang bisa dilakukan oleh kementerian, lembaga negara dan pemerintah daerah selain dengan mendaftarkan pegawai Non-ASN, juga dengan cara menerbitkan peraturan atau regulasi yang mendukung implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021.

Saat ini tercatat 49 ribu pegawai yang merupakan kategori non-ASN di lingkungan Kemenag dan baru 21,8 ribu pegawai yang sudah terlindungi oleh program Jamsostek. Itupun belum termasuk para guru Madrasah yang jumlahnya diperkirakan mencapai 600 ribu pegawai di seluruh Indonesia.

Dengan masih banyaknya pekerja yang belum terlindungi tersebut, Anggoro berharap dukungan dari Kemenag beserta jajarannya untuk secara aktif bersama-sama dengan BPJAMSOSTEK mendukung implementasi Inpres agar dapat berjalan dengan baik.

Lanjutnya, Kemenag akan menyiapkan peraturan perlindungan bagi guru Agama dan GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) Madrasah. Pihaknya juga akan memastikan aturan tersebut tidak hanya sebatas di atas kertas, namun memang bisa diimplementasikan tanpa kendala di lapangan,” sebutnya.

“Semoga semua yang dilakukan saat ini dapat mendatangkan hasil yang positif dan perlindungan jaminan sosial yang menyeluruh bagi seluruh pekerja Indonesia,” harap Anggoro.

Senada, Kepala BPJamsostek Cabang Bontang, Ramdani, juga menyambut baik dukungan dari Kemenag terkait kerjasama jaminan sosial bagi Non-ASN Kemenag.

“Kami berharap kerjasama antara Kemenag dan BPJAMSOSTEK ini dapat meningkatkan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pegawai Non ASN di lingkungan Menag,” ujarnya.

“Tetapi fokus kami tidak terpaku hanya pada kerjasama tersebut, kami juga tetap selalu secara intens melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat yang diperoleh dari Program BPJAMSOSTEK,” pungkasnya. (*)



Reporter : Mirah Hayati
Editor : Risman

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,600PelangganBerlangganan