29.3 C
Bontang
Sabtu, Juli 27, 2024
spot_img

Berkas Kecelakaan Jalan Tembus Pupuk Raya Dinyatakan P-21

KAREBAKALTIM.com – Berkas perkara kasus kecelakaan yang melibatkan mobil pajero hitam dengan nomor polisi KT 1730 GB dan motor pada 8 Mei 2021, lalu mengakibatkan pengendara roda dua meninggal di tempat sudah lengkap atau P-21.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang, Dasplin saat ditemui usai mengikuti kegiatan monitor dan evaluasi (Monev) pelaksanaan vaksin Covid-19 di Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Bontang, Jumat (11/6/2021).

“Berkas tersangka sudah P-21,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menuturkan kecelakaan lalulintas (Lakalantas) yang terjadi di Jalan Cipto Mangunkusumo tersebut akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bontang.

Sementara, untuk penyerahan tersangka baru dilakukan setelah Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) dinyatakan lengkap oleh tim Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bontang.

“Nanti dihadirkan saksinya, kalau sudah ada keterangannya pengadilan bisa langsung memastikan putusan bagi terdakwa,” tuturnya. (*)

Reporter : Mirah Hayati

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,900PelangganBerlangganan