spot_img

Berkas Kecelakaan Jalan Tembus Pupuk Raya Dinyatakan P-21

KAREBAKALTIM.com – Berkas perkara kasus kecelakaan yang melibatkan mobil pajero hitam dengan nomor polisi KT 1730 GB dan motor pada 8 Mei 2021, lalu mengakibatkan pengendara roda dua meninggal di tempat sudah lengkap atau P-21.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang, Dasplin saat ditemui usai mengikuti kegiatan monitor dan evaluasi (Monev) pelaksanaan vaksin Covid-19 di Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Bontang, Jumat (11/6/2021).

“Berkas tersangka sudah P-21,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menuturkan kecelakaan lalulintas (Lakalantas) yang terjadi di Jalan Cipto Mangunkusumo tersebut akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bontang.

Sementara, untuk penyerahan tersangka baru dilakukan setelah Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) dinyatakan lengkap oleh tim Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bontang.

“Nanti dihadirkan saksinya, kalau sudah ada keterangannya pengadilan bisa langsung memastikan putusan bagi terdakwa,” tuturnya. (*)

Reporter : Mirah Hayati

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
22,800SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

kmaa26.com | 500: Internal server error

Internal server error Error code 500

Visit cloudflare.com for more information.
2025-11-18 12:56:23 UTC
You

Browser

Working
Singapore

Cloudflare

Error
kmaa26.com

Host

Working

What happened?

There is an internal server error on Cloudflare's network.

What can I do?

Please try again in a few minutes.

kmaa26.com | 500: Internal server error

Internal server error Error code 500

Visit cloudflare.com for more information.
2025-11-18 12:56:23 UTC
You

Browser

Working
Singapore

Cloudflare

Error
kmaa26.com

Host

Working

What happened?

There is an internal server error on Cloudflare's network.

What can I do?

Please try again in a few minutes.