KAREBAKALTIM.com – Untuk menekan laju penyebaran wabah Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) yang menjangkit sapi dan sejumlah ternak lainnya, Pemkot Bontang akan membentuk Satuan Tugas Penanganan PMK dalam waktu dekat.
Selain dikoordinasikan DKP3 Bontang, tim ini akan diisi Sekretaris Kota, Kapolres, Dandim, BPBD, Dishub dan Dinsos Kota Bontang.
“Jika ditemui kasus PMK di Bontang, maka Satgas yang akan bertugas menangani. Hewan ternak yang terpapar dipotong segera dan mendapat kompensasi dari pemerintah pusat,” ungkap Kasi Pelayanan Hewan DKP3 Bontang, drh. Riyono, Senin (8/8/2022).
Saat ini, pengawasan intensif dilakukan pada distribusi ternak sapi yang didatangkan dari luar daerah. DKP3 Bontang juga hanya memberikan rekomendasi pengadaan ternak sapi bagi kelompok tani dari daerah atau zona hijau PMK.
Saat ini, kata Riyono, Provinsi NTT dinilai sebagai wilayah yang aman dari PMK.
“Kalau dari daerah lain, kami tidak beri rekomendasi untuk sementara. Karena berpotensi ada penyebaran,” katanya.
Situasi ini dipertegas Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kalimantan Timur setelah dugaan kasus suspek Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ditemukan pada seekor sapi di Kabupaten Berau.
“Situasinya waspada, kita status waspada sejak outbreak dan melakukan berbagai upaya yang sudah ditetapkan pemerintah pusat,” ungkap Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim Munawar.
DPKH Kaltim juga meminta, pemerintah kabupaten/kota se-Kaltim mewaspadai indikasi penyebaran wabah PMK serta melaporkan hal tersebut ke pihak instansi vertikal terkait hingga melakukan koordinasi pembatasan lalu lintas. (*/Adv)
Editor: Qadlie Fachruddin Sulaiman