30.1 C
Bontang
Jumat, April 26, 2024
spot_img

Komisi III Kecewa Pemerintah Pusat Hapus Proyek Tol Samarinda-Bontang

KAREBAKALTIM.com – Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang Amir Tosina mengatakan, dirinya telah beberapa kali meminta bahkan memohon langsung ke pemerintah pusat maupun provinsi agar bisa mengalokasikan anggarannya untuk pembangunan jalan Tol Samarinda – Bontang.

“Namun apa daya, jawaban yang sering kami terima ya nanti kita usahakan. Tapi buktinya sekarang dihapus. Ini sangat menyakitkan,” kata Amir Tosina.

Ia pun berharap, pemangku kepentingan yang ada di pemerintah pusat mampu berinisiatif mengemban kembali informasi bahwa kedua proyek tersebut bisa kembali berjalan.

“Itu yang kami tekankan. Pemangku kepentingan yang ada dipusat coba kembali berusaha agar kedua proyek ini kembali ke PSN. Karena tidak hanya untuk negara namun untuk kepentingan ekonomi masyarakat juga,” ujarnya.

Jalan Tol Samarinda-Bontang direncanakan terdiri dari empat seksi. Seksi I (Ruas Palaran-Bandara APT Pranoto) dengan panjang 23,5 kilometer, Seksi II (Ruas Bandara APT Pranoto-Sambera sepanjang 24 kilometer, Seksi III (Ruas Sambera-Marangkayu) sepanjang 22,5 kilometer, dan Seksi IV (Ruas Marangkayu-Bontang) sepanjang 24 kilometer.

Penghapusan Tol Samarinda–Bontang tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 9/2022, tentang Perubahan Atas Permenko Bidang Perekonomian Nomor:7/2021 tentang Perubahan Daftar PSN yang baru-baru ini dirilis.

Tol Samarinda-Bontang direncanakan dibangun sepanjang 94 km dengan nilai investasi Rp 10,700 triliun. Skema pembiayaannya berbentuk kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

Meski pembangunan tol dihapus dari PSN, namun proyek tersebut tetap ada dan masuk dalam rencana umum tahun 2025-2029. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,600PelangganBerlangganan