KAREBAKALTIM.com, SAMARINDA — Komisi III DPRD Kota Samarinda melakukan sidak terhadap fasilitas proteksi kebakaran dan pengelolaan limbah di sejumlah fasilitas publik, Kunjungan tersebut dilakukan di Hotel Aston dan Mall Samarinda Central Plaza (SCP) yang berada di bawah satu manajemen.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar mengatakan, peninjauan tersebut merupakan tindak lanjut dari agenda sebelumnya yang sempat tertunda. Kegiatan ini juga melibatkan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda.
“Ini agenda kita yang sempat tertunda beberapa waktu lalu. Kita sudah berkomunikasi dengan Kadis Damkar dan pihak DLH untuk menindaklanjuti pemeriksaan di beberapa hotel maupun fasilitas publik yang sebelumnya belum sempat kami kunjungi,” kata Deni, Jumat,(6/3/2026).
Di Hotel Aston, Komisi III mengecek langsung kelengkapan fasilitas proteksi kebakaran, mulai dari panel sistem, jalur evakuasi, hingga alat pemadam api ringan (APAR). Berdasarkan hasil pengecekan, fasilitas tersebut dinilai telah memenuhi standar operasional prosedur (SOP) yang direkomendasikan oleh Damkar.
Selain itu, rombongan juga meninjau instalasi pengolahan air limbah (IPAL), termasuk grease trap dan jalur pembuangan akhir limbah sebelum dialirkan ke drainase di sekitar Jalan Hidayatullah.
Menurut Deni, secara umum pengelolaan limbah di hotel tersebut sudah berjalan sesuai prosedur. Namun pihaknya tetap meminta adanya pengawasan rutin dari DLH agar laporan yang disampaikan tidak hanya bersifat administratif.
“Kami ingin memastikan laporan yang disampaikan ke DLH tidak hanya di atas kertas, tetapi juga sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujarnya.
Setelah dari Aston, Komisi III melanjutkan peninjauan ke Samarinda Central Plaza (SCP) yang saat ini tengah menjalani renovasi bangunan secara menyeluruh, baik di bagian dalam maupun luar.
Deni menjelaskan, pihak pengelola SCP sedang melakukan pembenahan sistem proteksi kebakaran, termasuk penyempurnaan jaringan pipa dan fasilitas sprinkler. Ia juga mencatat bahwa jalur evakuasi dan sprinkler di area parkir kini telah tersedia secara lengkap, berbeda dengan kondisi beberapa tahun lalu saat DPRD melakukan peninjauan serupa.
Komisi III juga menyoroti kesiapan sistem hidran cadangan yang dimiliki SCP. Deni meminta agar fasilitas tersebut benar-benar mampu mendukung seluruh aktivitas di dalam pusat perbelanjaan jika terjadi keadaan darurat.
“Kami memastikan sistem cadangan untuk hidran ini benar-benar mampu membackup seluruh kegiatan di mall, sehingga ketika terjadi keadaan darurat mereka tidak kewalahan,” kata Deni.
Dalam kesempatan tersebut, DPRD juga menyoroti pengelolaan grease trap di SCP. Pada Desember 2025 lalu sempat terjadi insiden limbah meluap akibat kerusakan pompa. Namun pihak pengelola menyampaikan bahwa pompa telah diperbaiki dan sistem pembuangan kembali berjalan normal.
Meski demikian, DPRD masih menerima laporan dari masyarakat terkait bau tidak sedap yang diduga berasal dari salah satu tenant makanan di dalam mal.
Menanggapi hal itu, pihak SCP menjelaskan bahwa beberapa tenant melakukan pengangkutan limbah secara mandiri, tetapi tetap berada di bawah pemantauan manajemen mal.
Deni meminta pengelola memastikan pengangkutan limbah dilakukan setiap hari agar tidak menimbulkan bau yang mengganggu pengunjung.
“Tujuan orang datang ke mall untuk berbelanja atau makan. Kalau ada bau tentu menjadi hal yang tidak baik. Karena itu kami minta pengelolaan IPAL dan limbah ini benar-benar diperhatikan,” ujarnya.
Komisi III DPRD Samarinda memastikan akan terus melakukan pemantauan secara berkala terhadap pengelolaan limbah dan sistem keselamatan di berbagai fasilitas publik di Kota Samarinda.
Saat ditemui usai sidak pihak manajemen Samarinda Central Plaza dan Hotel Aston enggan berkomentar kepada wartawan terkait kondisi IPAL yang masih tercium bau tidak sedap dari Mall SCP yang juga disoroti oleh Komisi III DPRD Samarinda. (RAP)
