27.2 C
Bontang
Kamis, Maret 28, 2024
spot_img

Bapenda Rancang Sanksi Sosial Bagi Pengusaha Lalai Bayar Pajak

KAREBAKALTIM.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang tengah merancang program pemberian sanksi kepada para pemakai jasa Reklame yang tidak taat pajak.

Adapun sanksi yang dimaksud berupa pemberian sanksi sosial. Dengan memasang tanda tidak lunas pajak ke setiap reklame yang tidak memenuhi kewajibannya.

Kepala Bapenda Bontang Sigit Alpian, melalui Kepala Bidang Pelayanan Pajak, Muhtar menjelaskan, program tersebut akan dilaksanakan di tahun depan.

“Bentuknya seperti spanduk kecil, dipasang di setiap reklame yang tidak bayar ataupun telat bayar pajak. Program ini sebagai sanksi sosial bagi yang lalai bayar pajak,” ujarnya.

Selain itu Kata Muchtar pemberian sanksi tersebut juga akan diterapkan bagi pemilik sarang walet yang tidak taat pajak.

“Rencananya akan kami terapkan di Dua sektor, yakni Reklame dan Walet,” ujarnya.

Sebab, selama ini masih banyak pemilik sarang walet yang tidak mau membayar pajak, dengan dalih tidak ada penghasilan di usahanya itu.

Lebih lanjut, ia menjelaskan setelah memasang peringatan tersebut pihaknya akan memanggil ataupun menyurati pihak yang bersangkutan.

“Nantinya, akan diminta untuk menunaikan tanggung jawabnya untuk membayar pajak. Jika tidak ada tanggapan maka akan ditangani pihak berwajib,” pungkasnya. (ADV)

 

 

Reporter : Tomy
Editor : Siti Nurkhasanah

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,600PelangganBerlangganan