25.9 C
Bontang
Sabtu, Juli 27, 2024
spot_img

Bapenda Bontang Siapkan Regulasi Retribusi Parkir di Pinggir Jalan

KAREBAKALTIM.com ? Sektor parkir menjadi salah satu sumber pemasukan yang memiliki potensi cukup besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bontang. Sektor parkir sendiri memiliki 2 jenis, yakni Pajak Parkir dan Retribusi Parkir.

Merujuk Pasal 1 angka 31 UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pajak parkir adalah pajak atas penyelenggaraan tempat parkir di luar badan jalan, baik yang disediakan berkaitan dengan pokok usaha maupun yang disediakan sebagai suatu usaha, termasuk penyediaan tempat penitipan kendaraan bermotor. Namun tidak semua tempat parkir selalu dikenai pajak daerah, sebab ada tempat parkir yang menjadi objek retribusi daerah.

Sementara berdasarkan Pasal 1 angka 64 UU No. 28 Tahun 2009, retribusi daerah adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bontang Sigit Alfian menjelaskan untuk pajak parkir di Kota Bontang jumlahnya lebih kecil ketimbang Retribusi Parkir, Untuk Pajak Parkir Bapenda hanya mentargetkan sebesar Rp150 juta di tahun 2020.

“Seperti yang di Ramayana, Richese itu kita ambil pajak parkirnya. Namun memang untuk pajak parkir memang kecil, dan realisasinya juga Belum maksimal,” ujarnya.

Sedangkan untuk retribusi parkir itu yang mengelola adalah Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang. Namun dikatakan juga masih belum terserap maksimal.

“Untuk itu kita tengah membahas bersama Dishub bagaimana mengoptimalkan hal tersebut. Karena memang ada beberapa hal regulasi yang harus kita siapkan,” ucapnya.

Kedepan sistem yang pihaknya akan buat yakni melakukan lelang di masing-masing titik. Yang akan dikelola oleh pihak ke-3.

“Hal tersebut juga dapat memperdayakan pemuda-pemuda yang belum bekerja. Jadi silahkam mereka membentuk kelompok dan mengikuti lelang,” tutupnya. (ADV)

 

 

Reporter : Tomy
Editor : Siti Nurkhasanah

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,900PelangganBerlangganan