27.4 C
Bontang
Jumat, Maret 29, 2024
spot_img

Bapenda Akan Bangun 20 Titik Pemasangan Rekalme Baru

KAREBAKALTIM.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang tengah berupaya mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak reklame dengan merencanakan pembangunan 20 titik tempat pemasangan reklame baru.

“Kita tengah mengkaji perencanaan pembangunan papan reklame, ada sekitar 20 titik disepanjang jalan protokol,” ujar Kepala Bapenda Bontang Sigit Alfian saat ditemui di kantornya, Senin (26/10/2020).

Saat ini, Kota Bontang sudah memiliki 5 titik tempat pemasangan reklame. Dalam keterangannya, Sigit mengatakan beberapa titik lain diantaranya adalah milik pihak ke tiga.

“Kita hanya punya 5, sisanya milik pihak ke tiga. Insyaallah tahun 2021 kita akan bangun itu,” ujarnya.

Pihaknya tengah membahas regulasi ketentuan pemungutan pajak reklame sesuai Undang-Undang Pajak dan Retribusi Daerah (UU PDRD) terkait papan rekalame milik pihak ke tiga tersebut.

“Kita sedang memperbaiki regulasinya seperti apa, tentang pemeliharaannya bagaimana dan sebagainya supaya tidak keliru,” ucapnya.

“Jangan sampai pipanya aus karena kurang perawatan dan bisa sewaktu-waktu roboh kan berbahaya. Kita akan panggil dinas-dinas terkait sebagai langkah antisipasi,” lanjutnya.

Selain itu, Sigit juga meambahkan Bapenda Kota Bontang juga akan memengoptimalkan reklame yang berseliweran dipinggir jalan agar tetap taat pajak dan tentunya memiliki izin.

“Terlebih dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) Kota Bontang mengenai ketertiban umum kita akan optimalkan lagi,” ujarnya.

Saat disinggung soal penertipan, kata dia, itu bukan ranahnya. Eksekutor dilapangan itu fungsi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Kalau reklame yang diataskan tentu ada izinnya, kalau yang kecil-kecil itu mungkin. Terkait penertiban itu ranahnya Satpol-PP,” pungkasnya. (ADV)

 

 

Reporter : Tomy
Editor : Siti Nurkhasanah

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,600PelangganBerlangganan