KAREBAKALTIM.com – DPRD dan Pemerintah Kota Bontang kembali membahas rencana pembangunan turap atau tebing sungai di RT 10 dan RT 11 di wilayah Kelurahan Guntung.
Kali ini, DPRD dam Pemkot Bontang juga menghadirkan perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Taman.
Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris mengatakan hambatan pembangunan ini adalah adanya beberapa rumah warga yang berada di bantaran sungai. Untuk itu pemerintah harus menyiapakan lahan untuk relokasi warga.
Kehadiran perusahaan pun diharapkan dalam membantu dalam pembangunan rumah warga yang direlokasi ke lokasi yang sudah ditetapkan.
“Setelah pemilik rumah siap direlokasi. Nanti perusahaan diharapkan membantu anggaran relokasinya,” kata Agus Haris.
Namun, lebih dulu kata dia, bagaimana caranya agar masyarakat mau untuk direlokasi. Tanpa ada paksaan. Sebab, pembangunan turap merupakan solusi untuk menangani banjir di Kelurahan Guntung.
Turap yang tersisa 100 meter tida mampu menampung debit air yang terus bertambah setiap hujan turun.
Ketua Partai Gerinda itu menyarankan agar pemerintah melakukan pendekatan secara kekeluargaan. Agar warga siap direlokasi.
“Batasannya hanya sampai bulan September, kalau buntu berarti penyelesaian banjir di Guntung akan terkendala lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang Aji Erynawati mengatakan pemerintah tidak dapat menyiapkan anggaran untuk relokasi rumah. Sebab, harus melihat urgensi dan peruntukannya. Semisal ketika ada kebakaran, maka dapat dilakukan relokasi.
“Namun untuk hal ini kita lihat seperti apa tingkat urgensinya, karena memang harusnya tidak boleh ada pembangunan di bantaran sungai apalagi di atas sungai, kecuali kalau misalnya korban kebakaran dalam satu kelompok,” ungkapnya. (*)