26.4 C
Bontang
Kamis, Maret 28, 2024
spot_img

Komisi III Desak PT BJJ Terbuka Soal Izin Penumpukan Besi Tua

KAREBAKALTIM.com – Direktur PT Baja Borneo Jaya (BBJ) Doli Riski bantah aktivitas penumpukan dan angkutan besi tua miliknya ilegal. Dia mengatakan, proses pengangkutan dan penumpukan besi tua di Pelabuhan Milik PT KWB memilki izin resmi.

Doli mengaku izin yang dikantonginya itu dari Kementerian dan Provinsi Kaltim. Dia juga menyampaikan, jika pekerjaan ini diperoleh dari lelang yang diikuti pihaknya di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bontang.

“Tidak mungkin kan kami ikut lelang kalau izin tidak lengkap, kan yang lelang lembaga negara juga,” jelas Doli.

Angka lelang itu dimenangkan dengan harga sekira Rp 16 miliar. Pun pembayaran kompensasi sudah dilunasi. Besarannya sampai Rp1 miliar.

Doli menuturkan, untuk mengikuti lelang barang milik negara dengan nilai di atas Rp 10 miliar harus memiliki izin dari kementerian.

“Sebagai peserta lelang, tentu kami wajib mengantongi izin itu,” ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Hukum dan Informasi Kantor Perwakilan KPKNL Bontang, Eva Nurainy menyatakan, setiap perusahaan yang memenangkan tender melalui KPKNL sudah pasti mengantongi izin.

Menurutnya, hal ini merupakan syarat yang wajib dilampirkan perusahaan bila ingin jadi peserta lelang. Namun, dia tidak membeberkan informasi terkait perusahaan pemenang tender lantaran masuk dalam kriteria informasi yang dikecualikan.

“Kalau lelang pasti lewat kami, di website lelangindonesia.id,” ungkap Eva.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina mengatakan, jika perusahaan betul memiliki izin sesuai dengan aturan berlaku, maka dia meminta agar segera menunjukkan izin tersebut dan berkordinasi dengan pihak terkait.

“Silahkan diperlihatkan izin itu, dan koordinasikan dengan pihak terkait,” kata Amir kepada awak media, Rabu (31/8/2022) sore.

Sebelumnya, dugaan aktivitas penumpukan besi tua di Pelabuhan Tanjung Laut Indah dituding ilegal. Karena, aktivitas ini tanpa sepengetahuan pihak terkait. Seperti Lurah Tanjung Laut Indah dan Dinas Lingkungan Hidup Bontang. Begitupun, aktivitas trailer pengangkut besi tua yang melintas di tengah kota tanpa koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Bontang. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,600PelangganBerlangganan