26.6 C
Bontang
Senin, Desember 23, 2024
spot_img

Aturan Baru Antrean BBM, Andi Faizal Dorong Pengawasan Kepatuhan

KAREBAKALTIM.com – Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menanggapi jam operasional pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diterapkan pemerintah.

Pemerintah Kota Bontang menerapkan jam operasional pembelian BBM jenis solar dimulai pukul 08.00 Wita. Aturan tersebut berlaku sejak Sabtu (10/9/2022) lalu.

Sebelumnya, BBM solar bisa diperoleh pada pukul 14.00 Wita namun hal itu justru menyebabkan antrean panjang di SPBU yang ada di Bontang.

Andi Faizal berharap, semoga dengan aturan baru tersebut antrean truk solar di SPBU tidak lagi mengganggu pengguna jalan. Dia mengatakan, aturan baru ini harus dapat mengurai kemacetan serta meminimalisir antrean truk yang kerap mengular di badan jalan.

Tapi kata dia, jika aturan ini tidak memberikan perubahan. Dan antrean truk tetap mengganggu pedagang yang berjualan di sekitar SPBU maka harus dikembalikan seperti di awal yakni jam pelayanan diatur.

“Kita lihat dulu sampai beberapa hari ke depan. Kalau efektif silakan lanjut, tapai kalo tetap sama mending kembali ke aturan awal,” kata Andi Faizal. Senin (12/9/2022.

Ketua DPD Partai Golkar Bontang itu juga mengungkapkan, proses antrean juga dapat terhambat akibat penerapan kartu fuel card. Dia bilang, jaringan yang kadang lambat sehingga proses pengisian satu kendaraan memakan waktu lebih banyak.

Diketahui, seluruh SPBU di Bontang telah menerapkan kartu fuel card sebagai alat transaksi pembelian BBM jenis solar.

“Itu saya saksikan sendiri saat ingin mengisi BBM. Pegawainya masih sibuk mengurus fuel card-nya dan ini salah satu yg menimbulkan waktu antrean juga,” ungkapnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,100PelangganBerlangganan