KAREBAKALTIM.co, BONTANG – Upaya Pemerintah Kota Bontang dalam menekan angka pengangguran mendapat perhatian dari pemerintah pusat melalui kegiatan validasi lapangan oleh Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri, Rabu (08/04/2026).
Kegiatan yang berlangsung secara daring dari Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang ini menjadi ajang bagi pemerintah daerah untuk memaparkan capaian sekaligus strategi yang telah dijalankan.
Wali Kota Bontang menegaskan bahwa peningkatan kualitas tenaga kerja menjadi fokus utama dalam menekan pengangguran. Salah satunya melalui pelatihan kerja yang rutin dilaksanakan di Balai Latihan Kerja (BLK).
“Peningkatan kompetensi tenaga kerja menjadi kunci utama. Karena itu kami terus mendorong pelatihan agar masyarakat siap masuk dunia kerja,” ujarnya.
Sepanjang tahun 2025, pelatihan yang didukung dana provinsi berhasil menjangkau 572 peserta. Menariknya, program ini tidak hanya diikuti warga Bontang, tetapi juga peserta dari daerah lain.
“Alhamdulillah ini sangat membantu sekali, karena pesertanya bukan hanya dari Kota Bontang, tapi juga dari Kutai Timur dan Berau,” tambahnya.
Selain itu, pelatihan juga diperkuat melalui berbagai sumber pendanaan. Dari APBD Kota Bontang, sebanyak 1.857 orang telah dilatih melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). Dukungan dari pemerintah pusat melalui APBN mencakup 35 peserta, sementara perusahaan berkontribusi melatih 110 orang.
“Kalau ditotal, ada 2.574 orang yang sudah mendapatkan pelatihan sepanjang 2025. Ini bentuk kolaborasi semua pihak,” jelasnya.
Tak hanya fokus pada peningkatan keterampilan, Pemkot Bontang juga mengandalkan inovasi program jaringan gas (jargas) sebagai strategi tidak langsung dalam membuka lapangan kerja baru.
“Dengan adanya jargas, biaya energi masyarakat bisa lebih murah. Ini membuka peluang usaha rumahan atau home industry yang bisa menyerap tenaga kerja,” katanya.
Di sisi lain, pemerintah juga mengantisipasi potensi peningkatan pengangguran akibat pengurangan Tenaga Kerja Daerah (TKD). Salah satu langkah yang diambil adalah pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai kebutuhan riil.
“Kami tetap memperhatikan keseimbangan. Efisiensi anggaran jalan, tapi penyerapan tenaga kerja juga harus tetap dijaga,” tegasnya.(ADV)
