KAREBAKALTIM.com, BONTANG – Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris membuka Workshop Pendampingan Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025 di Auditorium 3 Dimensi, Senin (9/3/2026).
Dalam kesempatan itu, Agus Haris menegaskan bahwa LPPD menjadi gambaran langsung capaian kinerja Pemerintah Kota Bontang selama satu tahun anggaran. Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah menyusun laporan secara serius dengan dukungan data yang akurat dan terukur.
“Output dari LPPD ini adalah wajah atau cerminan langsung dari capaian kinerja Pemerintah Kota Bontang, dalam hal ini wali kota dan wakil wali kota selama satu tahun anggaran,” ujarnya.
Menurutnya, baik atau tidaknya penilaian terhadap kinerja pemerintah daerah sangat bergantung pada kualitas laporan yang disusun oleh masing-masing perangkat daerah.
Ia juga mengingatkan agar OPD tidak mengabaikan koordinasi dan kelengkapan dokumen pendukung. Pasalnya, capaian yang telah dikerjakan secara maksimal di lapangan bisa saja tidak mendapatkan nilai optimal jika tidak disertai eviden yang lengkap.
“Jangan sampai capaian yang sebenarnya sudah kita kerjakan dengan maksimal justru mendapat nilai indikator yang tidak optimal hanya karena lemahnya koordinasi atau kurangnya dokumen pendukung,” tegasnya.
Agus Haris juga meminta peserta workshop memahami secara menyeluruh dokumen perencanaan, penganggaran hingga realisasi kinerja di unit kerja masing-masing.
Selain itu, setiap indikator kinerja beserta bobot penilaiannya harus dipelajari secara detail.
Ia menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi lintas perangkat daerah dengan mengesampingkan ego sektoral, serta memastikan dokumen pendukung disusun secara lengkap dan sistematis.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat EKPKD Wilayah II Amril Rahim, memaparkan bahwa LPPD merupakan instrumen evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang menjadi tolok ukur kinerja pemerintah daerah secara nasional.
“Melalui workshop ini, diharapkan perangkat daerah mampu menyusun laporan yang lebih akurat, sistematis, serta sesuai dengan indikator penilaian yang telah ditetapkan pemerintah pusat,” tandasnya.(ADV)
