DPRD Bontang Siapkan Uji Publik Raperda Insentif Guru, Besaran Tunjangan Diserahkan ke Pemkot

KAREBAKALTIM.com, BONTANG – Pembahasan substansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Insentif Guru di Komisi A DPRD Kota Bontang telah rampung. Selanjutnya, draf akan disempurnakan sebelum dibawa ke tahap uji publik bersama para guru dan sekolah.

Ketua Komisi A DPRD Bontang Heri Keswanto mengatakan, masih terdapat satu penyesuaian dalam draf, yakni memasukkan tenaga pendidik di satuan pendidikan nonformal sebagai penerima apresiasi melalui skema insentif.

“Kalau terkait draf sebenarnya sudah selesai. Tinggal ada satu usulan tambahan untuk guru pendidikan kesetaraan yang akan dimasukkan,” ujarnya, Selasa (28/7/2026).

Setelah draf diperbaiki oleh pemerintah, Komisi A akan melakukan rapat internal sebelum melaksanakan uji publik dengan mengundang guru dan pihak sekolah.

Sementara itu, mengenai besaran insentif, Heri menegaskan DPRD tidak akan menentukan nominalnya. Menurutnya, hal tersebut menjadi kewenangan pemerintah daerah karena harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Kalau urusan besarannya kami serahkan ke pemerintah. Itu berkaitan dengan kemampuan anggaran,” jelasnya.

Ia juga mengakui kebutuhan anggaran diperkirakan meningkat dari alokasi sebelumnya sekitar Rp28 miliar. Namun, DPRD hanya dapat memastikan dukungan terhadap anggaran pada tahun berjalan.

“Kami hanya bisa berbicara untuk tahun berjalan. Soal jangka panjang sangat bergantung pada kondisi APBD ke depan,” pungkasnya. (Adv)

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
22,800SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles