KAREBAKALTIM.com,BONTANG – DPRD Kota Bontang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal tata kelola keuangan daerah setelah Pemerintah Kota Bontang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bontang dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (15/6/2026).
Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan capaian WTP merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah dan seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan. Namun, menurutnya, keberhasilan tersebut harus diiringi dengan peningkatan kualitas pengelolaan anggaran yang berdampak langsung kepada masyarakat.
“Opini WTP ini menunjukkan tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan. Tugas kita berikutnya memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat dan menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Andi menambahkan DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai APBD. Pengawasan tersebut penting agar target pembangunan daerah dapat tercapai secara efektif dan efisien.
Dalam rapat paripurna itu, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyampaikan realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp2,84 triliun atau 98,49 persen dari target yang ditetapkan. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi Rp400,47 miliar atau 104,07 persen dari target.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi modal positif bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan ke depan. Meski demikian, DPRD akan terus mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kami ingin capaian ini tidak hanya berhenti pada laporan keuangan yang baik, tetapi juga tercermin pada kualitas pelayanan publik dan pembangunan yang dirasakan masyarakat,” katanya.
DPRD Bontang bersama pemerintah daerah pun berkomitmen menjaga sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel demi mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Bontang. (Adv)
