KAREBAKALTIM.com,BONTANG – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menegaskan bahwa persoalan pengurangan kuota produksi yang berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak dapat diselesaikan di tingkat daerah saja, melainkan harus dibahas secara menyeluruh bersama pemerintah pusat dan provinsi.
Menurut Agus Haris, kebijakan terkait kuota produksi merupakan kebijakan nasional yang berlaku di seluruh Indonesia, terutama berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam. Karena itu, pemerintah daerah perlu berkoordinasi dengan pemerintah provinsi guna mencari solusi terbaik atas dampak yang ditimbulkan.
Ia menjelaskan, pengurangan kuota produksi berpotensi memengaruhi kinerja perusahaan, termasuk produktivitas dan pembiayaan. Dampaknya, kondisi tersebut bisa berujung pada pengurangan tenaga kerja. Meski demikian, Agus Haris meyakini perusahaan telah menyiapkan langkah mitigasi sebelum mengambil keputusan PHK, baik dari sisi pengelolaan internal maupun kondisi psikologis karyawan.
“Perusahaan tentu sudah mempertimbangkan langkah-langkah sebelum PHK dilakukan. Namun, kita ingin ada komitmen bahwa jika kondisi kembali normal, pekerja yang dirumahkan bisa dipanggil kembali,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).
Pemerintah Kota Bontang saat ini tengah berupaya memastikan jumlah pekerja yang terdampak, khususnya di wilayah operasi perusahaan yang mencakup tiga daerah, yakni Bontang, Kutai Timur, dan Kutai Kartanegara. Agus Haris menyebut, data sementara menunjukkan jumlah pekerja terdampak bisa mencapai lebih dari 100 orang, bahkan berpotensi hingga sekitar 400 orang.
Namun demikian, pihaknya masih perlu memastikan penyebab pasti pengurangan tersebut, apakah murni akibat penurunan kuota produksi atau faktor lain seperti kinerja perusahaan.
Untuk menindaklanjuti hal ini, Pemkot Bontang akan berkoordinasi dengan dinas terkait serta Dinas Tenaga Kerja Provinsi guna menggelar pertemuan bersama pihak perusahaan. Pertemuan tersebut bertujuan memperoleh kejelasan terkait alasan pengurangan tenaga kerja, langkah mitigasi yang telah dilakukan, serta rencana ke depan jika kondisi kembali normal.
“Pemerintah ingin memastikan ada kejelasan dan komitmen dari perusahaan. Jangan sampai pekerja yang dirumahkan tidak dipanggil kembali saat situasi sudah membaik,” tegasnya. (Adv)
