KAREBAKALTIM.com,BONTANG – Pemerintah Kota Bontang terus memperkuat komitmen dalam peningkatan kualitas pelayanan publik melalui kegiatan Evaluasi Hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 serta Persiapan Penilaian Tahun 2026.
Kegiatan yang digelar oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Bontang tersebut dibuka langsung oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, pada Selasa (28/4/2026) di Ruang Rapat Utama Lantai II Kantor Wali Kota Bontang.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, Dwi Farisa Putra Wibowo, Asisten Pencegahan Maladministrasi Ignasius Ryan Gamas, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Bontang Sony Suwito Adicahyono, serta para perwakilan perangkat daerah, camat, lurah, kepala UPT puskesmas, dan kepala sekolah se-Kota Bontang.
Dalam sambutannya, Wali Kota Neni Moerniaeni menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan evaluasi tersebut sebagai upaya strategis dalam memperbaiki kualitas layanan publik di daerah.
“Penilaian dari Ombudsman merupakan instrumen strategis untuk memastikan kepatuhan terhadap standar pelayanan, mencegah maladministrasi, serta meningkatkan kualitas layanan publik yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan wajah pemerintah yang paling dirasakan langsung oleh masyarakat, sehingga harus terus diperbaiki secara berkelanjutan.
Berdasarkan hasil penilaian tahun 2025, Kota Bontang memperoleh nilai 83,22 dengan kategori opini kualitas tinggi. Meski demikian, capaian tersebut tercatat mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Ini menjadi catatan penting bagi kita semua untuk terus melakukan perbaikan di setiap lini pelayanan,” tegasnya.
Untuk tahun 2026, Pemkot Bontang menargetkan peningkatan nilai menjadi 91,00. Upaya tersebut akan difokuskan pada perbaikan berkelanjutan yang mencakup aspek input, proses, output, hingga pengelolaan pengaduan masyarakat yang lebih responsif.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan penghargaan kepada perangkat daerah dengan kategori pelayanan baik. Adapun penerima penghargaan yakni RSUD Taman Husada dengan nilai 83,54, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dengan nilai 83,37, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang dengan nilai 82,73.
Melalui evaluasi ini, Pemkot Bontang menegaskan komitmennya untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang bebas dari maladministrasi serta berorientasi penuh pada kepuasan masyarakat. (Adv)
