KAREBAKALTIM.COM, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda bersama tim gabungan dari berbagai instansi terkait melaksanakan penertiban reklame di wilayah kota pada Senin (17/02/2025) pukul 09.00 WITA.
Kegiatan ini dimulai dari titik kumpul di Kantor Satpol PP Kota Samarinda, Kompleks Barat Balai Kota, dan berlangsung lancar tanpa hambatan.
Dalam operasi ini, hadir Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda, Ali Fitri Noor, didampingi Kepala Satpol PP, Anis Siswantini, serta perwakilan dari berbagai instansi seperti Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), dan lainnya.
Ali Fitri Noor menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menata reklame di Kota Samarinda.
“Hari ini kita menegaskan bahwa reklame yang masa tayangnya telah habis harus segera diperbarui. Selain itu, reklame yang tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang juga harus ditertibkan,” ujar Ali Fitri Noor, Senin (17/2/2025) kemarin.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penertiban ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak reklame.
“Mereka yang memasang reklame tentu mendapatkan manfaat promosi dan penghasilan dari iklan tersebut. Oleh karena itu, mereka juga memiliki kewajiban untuk membayar pajak kepada pemerintah,” jelasnya.
Ali Fitri Noor berharap agar para pelaku usaha reklame dapat bekerja sama dengan pemerintah dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
“Pendapatan daerah dari pajak ini nantinya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan fasilitas publik dan peningkatan layanan pemerintah,” tambahnya.
Dalam operasi ini, tim gabungan dibagi menjadi dua kelompok yang menyisir berbagai titik di Kota Samarinda. Tim pertama yakni menertibkan reklame di kawasan simpang Kesuma Bangsa, Jalan Bhayangkara, Awang Long, Jenderal Sudirman, KH Khalid, Pangeran Diponegoro, Abul Hasan, dan Agus Salim (Jembatan Baru).
Adapun Tim kedua berfokus untuk menyusuri jalur dari Jalan S. Parman, Simpang Mall Lembuswana, Letjen Suprapto, Juanda, hingga Pangeran Antasari.
Dengan adanya kegiatan ini, Pemkot Samarinda berharap kota menjadi lebih tertata dan pendapatan daerah dari pajak reklame dapat terus meningkat guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (Bey)
