26.5 C
Bontang
Kamis, April 25, 2024
spot_img

21 CS Pemkot di PHK, Irfan : Jangan Lihat Satu Sisi Saja

KAREBAKALTIM.com – Sebanyak 21 pekerja Cleaning Service (CS) diberhentikan oleh PT Citra Setiawan Mandiri (CSM) tanpa adanya pemberitahuan maupun surat peringatan terlebih dahulu.

Alhasil, para CS mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, kemudian ditindaklanjuti dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Dalam kegiatan tersebut, Manager PT CSM Jamaluddin mengatakan, 21 karyawan tersebut diantaranya, 5 orang sudah tidak bisa bekerja lagi, sebab 2 tidak pernah hadir, 2 tidak mengajukan lamaran, dan 1 mengundurkan diri secara lisan.

“Sementara untuk 7 orang pengawas, itu mutlak menjadi keputusan perusahaan,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi I Irfan, menyarankan agar permasalahan tersebut dirembukkan untuk mempertimbangkan 9 pekerja. Namun, mekanismenya kembali ke perusahaan.

Menurutnya, selama attitudenya masih baik dan persyaratannya memenuhi maka masih bisa diberi kesempatan. Terlebih yang tahu persis tentang si pekerja adalah pihak instansi yang menggunakan jasanya.

“Kalau perusahaan kan cuma dapat laporan saja. Jangan sampai melihat 1 sisi saja, jadi berikan kesempatan, kalau tidak berubah berarti memang karyawannya yang tidak mah berubah,” paparnya. (*)



Reporter : Mirah Hayati
Editor : Siti Nurkhasanah

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,600PelangganBerlangganan