KAREBAKALTIM.com – Peranan profesionalisme dalam mewujudkan Good Goverence sangat ditentukan oleh tingkat kemampuan aparat birokrasi yang tercermin dari cara mereka melakukan dan memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Seluruh instansi maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pun dituntut untuk menerapkan hal tersebut.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang pun demikian. Pihaknya terus berupaya meningkatkan sikap profesionalisme terhadap para pegawainya.
Kepala Bapenda Bontang Sigit Alfian menjelaskan hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan moral penyelenggara pemerintahan agar mampu memberi pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Pihaknya telah menerapkan hal tersebut pada pada para pegawainya. profesionalisme bekerja dapat dilakukan sesuai dengan mengikuti tahapan dan program yang sudah ditentukan. Sehingga dalam menjalankan tugas, tidak melanggar hukum dan aturan. Guna mewujudkan pelayanan cepat dan tepat terhadap Wajib Pajak (WP).
Dalam mewujudkan hal tersebut, Bapenda juga rutin mengadakan pelatihan kepada para pegawainya untuk meningkatkan kompetensi dan sikap profesional. Seperti pelatihan public speaking pada 23 Oktober 2020 lalu. Dimana bertujuan agar komunikasi di lapangan menjadi lancar.
“Kaidah-kaidah humanismenya harus diikuti, misalnya gini nih mau profesional sesuai target yang ditetapkan, tetapi tidak mempertimbangkan kaidah dan norma yang berkembang maka kita akan bekerja seoerti deb kolektor. Kita juga harus mengerti kondisi dan keadaan masyarakat seperti apa, harus dipertimbangkan,” ujarnya, Senin (23/11/2020).
Terlebih dengan adanya pandemi Covid-19 ini sangat berpengaruh terhadap penurunan target-target yang sudah dipatok sebelumnya. Namun pesan Sigit profesionalisme tetap harus di kedepankan, tidak serta merta harus memaksa WP.
“Ketika dipaksakan maka akan berbenturan dengan masyarakat,” pungkasnya. (ADV)
Reporter : Tomy
Editor : Siti Nurkhasanah