25.9 C
Bontang
Sabtu, Juli 27, 2024
spot_img

Tingkatkan Ekonomi, DPRD Dorong Pembahasan Perda CSR

KAREBAKALTIM.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Bakhtiar Wakkang menegaskan pentingnya peraturan daerah (Perda) terkait Corporate Social Responsibibility (CSR)

BW -sapaan akrabnya- menilai lantaran kewajiban perusahaan untuk memberikan respon CSR. Hal itu juga sejalan dengan Perda Provinsi.

Sehingga BW mendorong agar Pemkot dan DPRD Bontang segera merampungkan Perda CSR guna menjadi payung hukum.

“Jadi selamai ini mereka membantu seenaknya, sekarangkan pihak Provinsi sudah punya, jadi sebaiknya kita bahas lagi Perda CSR ini,” ungkapnya, Senin (6/9/2021).

Politikus Nasdem itu menyatakan, jika nantinya Perda CSR sudah dapat direalisasikan, maka perusahaan yang ada di Bontang akan lebih patuh menyalurkan CSRnya sesuai aturan yang berlaku.

“Selama ini kan kita tidak tau berapa CSR yang disalurkan oleh para perusahaan itu. Jadi memang harus ada payung hukum yang berlaku,” terangnya.

Ia menambahkan, CSR perusahaan di Bontang nantinya bisa menambah besaran APBD Bontang, tentu hal itu sangat membantu pemerintah dalam meningkakan perekonomian di Kota Taman.

“Kalau bisa masuk instrumen APBD agar lebih mudah pengawasan dan penyaluran untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (*)



Reporter : Mirah Hayati

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,900PelangganBerlangganan