28.1 C
Bontang
Kamis, April 25, 2024
spot_img

Tidak Perlu Khawatir, Kepala BKPSDM Sebut TKD dan PPPK Akan Saling Mengisi

KAREBAKALTIM.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang mulai merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tenaga Kontrak Daerah (TKD) atau honorer Kota Bontang disebut tak perlu risau, pasalnya Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dinilai tidak akan tumpang tindih.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang, Sudi Priyanto mengatakan kedua komponen ini disebut akan saling mengisi satu sama lain.

Ia menjelaskan, bahwa pemerintah kota Bontang tetap membutuhkan dukungan tenaga TKD. Mereka pun akan menyesuaikan perhitungan beban kerja di masing-masing perangkat daerah.

“Jadi tidak ada wacana penghapusan TKD,” katanya melalui pesan singkat, Kamis (14/10/2021)

Meskipun begitu, ke depan pihaknya tetap akan mendorong peningkatan kompetensi TKD hingga Aparatur Sipil Negara (ASN). Sehingga bisa semakin profesional dalam melaksanakan tugas dan melayani masyarakat guna tercapainya Visi Bontang yg Hebat dan Beradab.

Sebelumnya, isu penghapusan tenaga honorer berawal dari kesimpulan rapat Komisi II DPR RI dengan pemerintah yang diwakili BKN dan Menpan pada Senin, 20 Januari 2020. Dia menjelaskan dalam rapat tersebut Komisi II DPR RI, Kementerian PANRB dan BKN menyepakati tidak ada lagi status pegawai di instansi pemerintah selain PNS dan PPPK sesuai yang diatur pasal 6 UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Ke depan secara bertahap tidak ada lagi istilah atau status pegawai tetap, pegawai tidak tetap, pegawai honorer dan sebagainya dalam instansi pemerintah. Yang ada hanya lah pegawai dengan status PNS atau PPPK. (*)

Penulis : Mirah Hayati

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,600PelangganBerlangganan