SAMARINDA – Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni hadir di Rapat Koordinasi (Rakor) Pusat dan Daerah Dalam Upaya Pengendalian Inflasi Daerah.
Tema yang diusung dalam Rakor ini yakni Penguatan Sinergi dan Inovasi Strategi Pengendalian Inflasi Daerah Untuk Mewujudkan Stabilitas Harga dan Ketahanan Pangan.
Rakor ini dibuka oleh Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Restuardy Daud dan digelar secara hybrid di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, beberapa waktu lalu.
Sekda Sri Wahyuni menuturkan Rakor ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo di Agustus lalu.
“Dalam Rakor ini, kita mengikuti paparan para nara sumber, dan diakhir Oktober direncanakan Rakor Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk Kaltim,” ujarnya setelah mengikuti Rakor di Ruang Rapat Sekdaprov Kaltim.
Sekda menyebutkan ada sejumlah atensi bagi pemerintah daerah tentang upaya-upaya serta intervensi yang harus dilaksanakan untuk mengendalikan inflasi.
“Intervensi untuk memperkuat yang sudah dilakukan perangkat daerah lewat dana Biaya Tidak Terduga (BTT). Kita akan duduk bersama dengan TPID,” ujarnya.
“Antisipasi apa saja penyumbang inflasi di Kaltim, itu yang akan kita intervensi, termasuk antisipasi menjelang natal dan tahun baru (Nataru) 2024,” imbuhnya.
Restuardy Daud, menuturkan peraturan Menko nomor 10 tahun 2017 tentang mekanisme tata kerja tim pengendali inflasi, memnerikan isyarat untuk melakukan tindaklanjut Rakornas pada suatu forum koordinasi pusat daerah.
“Rakor ini dalam konteks tindaklanjut arahan Menteri Dalam Negeri pada Rakornas,” tuturnya.
Secara berkelanjutan pihaknya akan menghasilkan sejumlah hal terkait dengan tindak lanjut, sekaligus konsulidasi terhadap arahan Presiden Jokowi.
Restuardy Daud menyebutkan Presiden dan Mendagri secara rutin bertemu du forum evaluasi mingguan untuk melakukan koordinasi serta melakukan penyinkronan kebijakan pengendalian inflasi.
“Sekaligus membangun komitmen dan keseriusan kita untuk menjaga inflasi dengan beberapa terobosan,” ujarnya.
Intinya secara kelembagaan dan institusi terdapat tim pengendali inflasi daerah.
Dimana pihak yang ada di dalamnya merupakan pihak pertama yang mendapat tugas untuk melakukan upaya-upaya pengendalian inflasi.
(Eny/Advertorial/Diskominfo Kaltim)
