SAMARINDA – Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menuturkan berdasarkan arahan dari Ketua Dewan Pengurus Nasional Korpri, mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 telah masuk dalam masa kampanye pemilhan umum (Pemilu) presiden/wakil presiden (Pilpres) serta pemilihan anggota legislatif (Pileg).
Oleh sebab itu, harapannya aparatur sipil negara (ASN) wajib memiliki kontribusi serta memberi hak pilih.
“Tetapi ASN wajib hukumnya bersikap netral,” ucap Sekda Sri Wahyuni menegaskan ketika penyerahan penghargaan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya.
Penyerahan penghargaan ini digelar di Ruang Serbaguna Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (29/11/2023).
Bersikap netral seperti apa?
Sekda Sri Wahyuni, menuturkan tak akan berafiliasi dengan salah satu calon dari tiga calon presiden/calon wakil presiden.
Termasuk juga berafiliasi dengan para calon anggota legislatif (DPRRI, DPDRI, DPRD provinsi/kabupaten/kota).
“Meski ada idola kita,” tuturnya.
Artinya, pilihan serta dukungan tetap ada akan tetapi sifatnya secara pribadi dan tak mengajak maupun mempengaruhi orang lain.
“Silahkan secara personal ketika memilih. ASN netral artinya tidak berafiliasi, tidak mengajak pihak lain, bahkan tidak ikut kampanye,” ujarnya lagi.
Termasuk ketika bermain di sosial media (sosmed), baik saat memperoleh kiriman komentar maupun mengirimkan pesan (share), poto maupun video.
“Saya ingatkan di sosial media berhati-hati berkomentar, tanggapan kita pun tidak dianjurkan,” tuturnya.
Dilarang untuk memberikan reaksi like, terhadap Capres dan Cawapres,” imbuhnya.
Selayaknya, di masa-masa tahun politik ini, ASN tetap melihat dinamika politik, namun tak ikut aktif didalamnya.
Dia mengatakan nantinya pada hari pencoblosan, baru memberikan pilihan.
Sri Wahyuni berharap seluruh ASN supaya bisa fokus bekerja dan juga melakukan apa yang akan menjadi tanggung jawabnya masing-masing.
Selain itu juga untuk membangun semangat solidaritas di lingkungan kerja.
Selain itu, tak ikut serta di diskusi politik yang melibatkan capres/cawapres maupun calon anggota legislatif (caleg)
“Hal itu akan menggiring perpecahan. Tapi semoga ini tidak terjadi, dan kondisi ini bisa menjadi perhatian seluruh ASN,” tandasnya.
(Eny/Advertorial/Diskominfo Kaltim)