KAREBAKALTIM.com, SAMARINDA – Neneng Chamelia Santi resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Pada Kamis (2/4/2026) di Rumah Jabatan Walikota Samarinda. Dalam pernyataan perdananya, ia menegaskan komitmen untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) di tengah tantangan kondisi fiskal daerah.
“Perasaan dilantik hari ini, semua dari Allah dan nanti kembali kepada-Nya. Ini amanah yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya,” ucap Neneng usai pelantikan.
Neneng mengungkapkan, dirinya telah memaparkan sejumlah gagasan kepada Wali Kota Samarinda sebelum pelantikan. Fokus utamanya adalah menyatukan langkah seluruh OPD agar lebih solid dalam menghadapi keterbatasan anggaran dan berbagai tantangan pembangunan.
“Saya punya metode komunikasi dan kolaborasi. Nanti semua OPD kita satukan untuk menghadapi kondisi fiskal yang kurang menguntungkan. Kita hadapi bersama-sama, insya Allah bisa,” ujarnya.
Ia juga membuka ruang partisipasi publik dan media dalam memberikan masukan bagi pemerintah kota. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan kinerja pemerintahan.
“Saya welcome, semua kita rangkul untuk menjadikan Samarinda lebih baik,” tuturnya.
Dalam waktu dekat, Neneng menargetkan penyelesaian sejumlah program yang belum tuntas agar dapat segera dimanfaatkan masyarakat. Salah satunya adalah program yang telah berjalan namun belum optimal.
“Ada beberapa yang belum tuntas, itu akan kita selesaikan agar berfungsi dengan baik untuk masyarakat,” jelasnya.
Neneng memulai kariernya sebagai aparatur sipil negara sejak April 2002. Jabatan pertamanya adalah bendahara di Dinas Permukiman dan Pengembangan Kota. Ia kemudian meniti karier di berbagai posisi, mulai dari kepala UPTD, kepala bidang, hingga sekretaris di Dinas Pekerjaan Umum.
Pengalamannya juga mencakup peran di Inspektorat, yang menurutnya menjadi bekal penting dalam memahami persoalan lintas OPD. Saat pandemi Covid-19, Neneng sempat menjadi sorotan publik karena keterlibatannya dalam penanganan darurat.
“Pengalaman di inspektorat memberi saya gambaran menyeluruh tentang permasalahan di daerah, termasuk temuan-temuan audit,” ujarnya.
Terkait proses seleksi Sekda, Neneng menjelaskan bahwa mekanisme yang digunakan mengacu pada sistem merit. Ia mengikuti tahapan seleksi mulai dari pemanggilan kandidat, uji kompetensi oleh tim independen, hingga wawancara dengan wali kota.
“Prosesnya cukup cepat. Setelah uji kompetensi dan rekomendasi dari BKN, dilanjutkan wawancara dengan Pak Wali,” katanya.
Di tengah masa transisi dan kebijakan efisiensi anggaran, Neneng menyadari tantangan yang dihadapi tidak ringan. Namun, ia optimistis dapat menjalankan tugas dengan dukungan berbagai pihak.
“Saya mohon dukungan semua pihak agar kita bisa bersama-sama keluar dari kondisi ini,” pungkasnya.(RAP)
