KAREBAKALTIM.com – Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) segera diterapkan di Kota Bontang. Sarana ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
Sistem ini telah didukung oleh infrastruktur yang memadai. Termasuk pemasangan kamera pengawas di tiga lokasi strategis oleh Satuan Polisi Lalu Lintas (Polantas) Bontang. Kabarnya titik yang dipilih ialah simpang tiga Taman Plaza Ramayana, simpang tiga jalan tembus sekitar Jalan Bhayangkara, dan dekat Kantor Dispoparekraf.
Anggota DPRD Kota Bontang, Sumardi, menyatakan dukungannya terhadap penerapan ETLE di kota ini. Menurutnya, sistem tilang elektronik akan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menciptakan kondisi jalan yang lebih aman.
“Ini sangat baik agar masyarakat Bontang sadar bahwa tata tertib lalu lintas perlu disupport. Dengan ETLE, masyarakat akan lebih berhati-hati dalam berkendara,” ujar Sumardi.
ETLE akan menindak sepuluh jenis pelanggaran lalu lintas, termasuk pelanggaran lampu merah, penggunaan ponsel saat berkendara, dan pelanggaran batas kecepatan. Sistem ini diterapkan sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Politisi Partai Demokrat ini menekankan bahwa penerapan ETLE merupakan upaya agar masyarakat semakin disiplin di jalan. “Itu perintah dari Undang-Undang. Jadi, masyarakat yang berkendara di jalan harus hati-hati dan mematuhi peraturan,” tambahnya.
Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat agar lebih memperhatikan aturan lalu lintas demi menjaga ketertiban dan keselamatan bersama. Ia berharap, dengan adanya ETLE, masyarakat Bontang dapat mengurangi pelanggaran dan menekan angka kecelakaan.
“Kami, anggota dewan, menghimbau masyarakat untuk mematuhi aturan ETLE yang akan segera berlaku ini. Dengan disiplin berlalu lintas, diharapkan bisa menciptakan kondisi jalan yang lebih tertib dan mengurangi risiko kecelakaan,” tegasnya.
Dengan penerapan ETLE, Sumardi berharap masyarakat menjadi lebih disiplin dalam berkendara. “Kita semua bertanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman di jalan raya,” ujarnya. ETLE diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam pola pikir masyarakat terhadap keselamatan lalu lintas dan meningkatkan kualitas hidup di Bontang.
Implementasi ETLE di Bontang diharapkan dapat mengurangi pelanggaran lalu lintas yang selama ini menjadi masalah, serta mendorong masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya keselamatan dalam berkendara.
Penulis : Aji