KAREBAKALTIM.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang menggelar rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang III DPRD Tahun 2021, di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Selasa (06/04/2021) malam.
Rapat tersebut membahas terkait Penyampaian Keputusan Rekomendasi DPRD Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Bontang Tahun Anggaran 2020.
Sayangnya, dalam rapat tersebut banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak hadir. Bahkan mematikan kamera saat Zoom. Hal itu membuat anggota Komisi II DPRD Bontang, Nursalam, menyesalkan kejadian ini.
“Banyak yang mematikan kameranya, padahal OPD ini mempunyai peran penting untuk melaksanakan pembangunan di Bontang,” jelasnya.
Dia pun mempertanyakan keseriusan dari setiap dinas yang tidak hadir. Sebab, setiap OPD bertugas menjadi jembatan bagi pemerintah dalam menjalankan Tugas, Pokok dan Fungsinya (Tupoksi).
“Rekomendasi yang diberikan dewan itu wajib dilaksanakan oleh setiap OPD sesuai dengan tupoksinya,” katanya.
Politisi dari partai yang berlambang pohon beringin ini berharap agar hal yang sama tidak terulang kembali ke depannya. Pasalnya mereka (OPD) mempunyai tanggungjawab yang besar untuk kemajuan Kota Taman.
“Ini menjadi tugas Plh Wali Kota Bontang, untuk memberikan peringatan dan dedikasi kepada OPD,” tutupnya. (*)
Reporter : Mirah Hayati
Editor : Siti Nurkhasanah