KAREBAKALTIM.com, Panajam Paser Utara – Kebakaran permukiman terjadi di RT 06, Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kamis (26/3/2026) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.50 WITA dan menghanguskan satu unit rumah kontrakan berbahan kayu berukuran 6 x 4 meter.
Laporan kejadian diterima oleh Pusdalops BPBD PPU pada pukul 07.55 WITA. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung bergerak cepat melakukan koordinasi dengan berbagai unsur terkait.
Kepala Pelaksana BPBD PPU, Nurlaila, menyampaikan bahwa proses pemadaman dan pendinginan dilakukan oleh tim gabungan.
“Penanganan melibatkan DPKP Pos Sepaku, DPKP Pos Maridan, Damkar Otorita IKN, serta dibantu oleh masyarakat setempat,” ujarnya, Kamis (26/3).
Selain pemadaman, BPBD PPU juga melakukan pendataan terhadap korban terdampak serta memastikan kondisi di lokasi pascakebakaran.
Adapun korban terdampak yakni Sugiarto (40), dengan total satu kepala keluarga terdiri dari lima jiwa.
Diketahui, korban merupakan warga asal Jalan Etam Km 8, RT 13, Kelurahan Jahab, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Dalam penanganan di lapangan, sejumlah instansi turut terlibat, di antaranya BPBD PPU, DPKP Pos Sepaku, DPKP Pos Maridan, Damkar Otorita IKN, pihak kelurahan, PLN, serta warga sekitar.
Untuk mendukung penanganan, tim gabungan mengerahkan beberapa unit armada, meliputi mobil operasional BPBD, mobil pemadam dari masing-masing pos damkar, serta kendaraan operasional dari PLN.
Selain itu, BPBD PPU juga telah menyalurkan bantuan logistik dan material kepada korban guna membantu memenuhi kebutuhan dasar pascakejadian.
Pihak BPBD mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya di kawasan permukiman berbahan mudah terbakar, serta memastikan instalasi listrik dan penggunaan api tetap dalam kondisi aman. (Bey)
