KAREBAKALTIM.com – Rustam kembali terpilih sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang untuk periode 2024-2029. Pelantikan resmi berlangsung pada Kamis (15/8/2024) lalu di Ruang Rapat Paripurna Lantai III Sekretariat DPRD Kota Bontang. Ini menandai periode ketiga bagi Rustam, yang telah dipercaya oleh masyarakat Bontang untuk terus memperjuangkan aspirasi mereka di DPRD.
Sebelumnya, Rustam menjabat sebagai Ketua Komisi III pada periode 2014-2019, dan kemudian sebagai Ketua Komisi II pada periode 2020-2024. Untuk periode baru ini, ia telah ditunjuk menjadi Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) DPRD Bontang.
Dalam pernyataannya, Rustam mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah mendukungnya selama ini. “Saya sangat berterima kasih, karena saya bisa masuk ke periode ketiga, ini semua berkat doa keluarga, sahabat, dan terpenting adalah dukungan dari para pemilih,” ungkapnya.
Sebagai wakil rakyat yang dipercaya untuk ketiga kalinya, Rustam menyadari bahwa amanah yang ia emban tidaklah ringan. Ia berkomitmen untuk terus memperjuangkan visi dan misi yang telah ia sampaikan saat kampanye.
“Sebagai perwakilan masyarakat, saya akan terus memperjuangkan kepentingan masyarakat sesuai janji-janji saya saat kampanye,” tegas Rustam.
Ia berencana untuk memaksimalkan upaya dalam menampung aspirasi masyarakat dan memastikan bahwa setiap kebutuhan dan aspirasi warga Kota Bontang dapat tersampaikan dan direalisasikan demi kemajuan kota. Rustam berharap dapat menjalankan amanah ini dengan lebih baik dan membawa perubahan positif bagi masyarakat.
Politisi Golkar ini juga menegaskan tekadnya untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan Kota Bontang. Ia berharap, ke depan, dirinya dapat lebih baik dalam menjalankan perannya sebagai wakil rakyat dan mampu membawa Bontang menjadi kota yang lebih maju dan beradab.
“Semoga ke depannya saya bisa menjalankan amanah sebagai wakil rakyat dengan lebih baik lagi,” pungkas Rustam.
Melalui komitmen dan kerja nyata, Rustam berharap kepercayaan yang diberikan masyarakat kepadanya dapat dibayar dengan hasil yang membawa kesejahteraan dan kemajuan bagi Kota Bontang.
Penulis : Aji
