KAREBAKALTIM.com, Jakarta — Nilai tukar rupiah Indonesia menembus level terendah sepanjang sejarah terhadap dolar Amerika Serikat. Hal tersebut memicu kekhawatiran pelaku pasar atas independensi Bank Indonesia (BI) dan kondisi fiskal nasional. Jenis pergerakan ini menjadi sorotan pelaku pasar global maupun domestik dalam beberapa hari terakhir.
Pada Selasa (20/1)—mengutip reuters—rupiah sempat melemah hingga Rp16.985 per dolar AS, sebelum sedikit menguat kembali. Level tersebut menjadi poin terendah yang pernah dicatatkan mata uang domestik. Pelemahan ini terjadi menjelang keputusan kebijakan moneter terbaru dari Bank Indonesia.
Sentimen negatif di pasar muncul setelah Presiden Prabowo Subianto menominasikan keponakannya, Thomas Djiwandono, sebagai salah satu calon anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia. Penunjukan ini memicu kekhawatiran investor bahwa kebijakan moneter BI bisa kehilangan independensinya dari tekanan politik dan fiskal.
Investor khawatir bahwa perubahan komposisi pengambil keputusan di BI dapat mendorong kebijakan moneter yang lebih longgar untuk mendukung kebijakan fiskal pemerintah, padahal selama ini Bank Indonesia dikenal menjaga kebijakan yang fokus pada stabilitas harga dan nilai tukar.
Menanggapi gejolak pasar tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, independensi Bank Indonesia akan tetap dijaga. Ia juga menyatakan pemerintah tidak akan menekan BI untuk membiayai program atau kebijakan pembangunan secara langsung.
“Kami akan menjaga independensi Bank Indonesia dan pemerintah sebisa mungkin tidak akan menekan BI untuk membiayai program pembangunan kita,” tegas Purbaya dikutip dari trtindonesia.com.
Menteri Keuangan tersebut juga menilai bahwa meski nilai tukar telah melemah, dampaknya terhadap fundamental ekonomi nasional masih terbatas dan sistem keuangan sudah terbiasa dengan fluktuasi nilai tukar.
Selain kekhawatiran soal independensi bank sentral, analis juga mencatat beberapa faktor lain yang turut memberi tekanan pada rupiah. Antara lain, defisit anggaran yang melebar hampir mencapai batas maksimum 3% dari produk domestik bruto (PDB). Hal ini tentu membawa kekhawatiran soal kesehatan fiskal jangka menengah. (int/bs)



