KAREBAKALTIM.com, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan penyelesaian pembebasan lahan warga untuk pembangunan Tempat Penampungan Sementara (TPS) akan dirampungkan pada 2025.
Asisten II Sekretaris Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, mengungkapkan saat ini masih ada sebagian kecil warga yang belum bersedia melepas lahan, meski sebagian besar sudah menerima kesepakatan dengan pemerintah.
“Dari sekitar 60 bidang, mayoritas sudah setuju. Hanya tinggal beberapa saja yang masih dalam proses. Kami sudah minta camat untuk terus melakukan sosialisasi,” jelasnya, Senin (6/10/2025).
Marnabas menambahkan, pemerintah telah menyiapkan kompensasi berupa uang sewa bagi warga yang terdampak. Skema ini bukan santunan, melainkan bentuk pengganti karena sebagian besar lahan sebenarnya adalah tanah milik pemerintah yang disewa warga.
“Pemkot menyiapkan hampir Rp1 miliar untuk kompensasi. Jadi jelas ini sifatnya sewa, bukan santunan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa proyek pembangunan TPS tetap berjalan sesuai jadwal meski dilaksanakan bertahap, menyesuaikan kondisi di lapangan.
“Targetnya tahun ini harus selesai. Hanya ada satu titik luar yang masih belum tuntas, tapi saya yakin bisa diselesaikan secara persuasif,” ujarnya.
Marnabas menilai keberadaan TPS baru sangat mendesak untuk menekan volume sampah yang langsung masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Jika tidak ada pengendalian, TPA berisiko semakin penuh dan membebani pengelolaan sampah di Samarinda.
“TPS ini bukan untuk kepentingan pemerintah, tapi untuk kebutuhan masyarakat. Kami optimistis semua pihak akan memahami, karena lahan yang ditempati bukan hak milik pribadi. Tinggal waktu saja untuk menyelesaikan,” pungkasnya. (Bey)




