28.3 C
Bontang
Sabtu, Juli 27, 2024
spot_img

PPKM Diperketat, Pengunjung dan Jam Oprasional Kafe Dibatasi


KAREBAKALTIM.com – Aturan PPKM Mikro di Kota Bontang kembali diperketat. Hal tersebut menyusul melonjaknya kasus Covid-19 akhir ini. Salah satunya yakni pembatasan 25 persen pengunjung pada kafe dan tempat makan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Tim Satgas Covid-19 Bontang Nomor 11 tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.

Wakil Ketua I Satgas Covid-19 Bontang Letkol Arh Choirul Huda menyampaikan pengetatan dalam aturan tersebut dilakukan guna mengurai kerumunan. Dalam rangka mencegah penyebaran virus corona.

Selain pembatasan kapasitas pengunjung, aturan tersebut juga mengatur jam oprasional. Kini kafe dan tempat makan hanya diperbolehkan menerima pengunjung sampai pukul 20.00 Wita. Lewat dari itu hanya diperbolehkan untuk take away saja.

“Nanti akan sering kita lakukan patroli untuk memastikan aturan tersebut berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Jika terdapat melanggar, maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Termasuk sanksi denda dan sosial.

Lebih jauh, ia berharap seluruh pihak dapat mendukung segala upaya untuk mencegah penyebaran virus lebih luas lagi. (*)



Reporter : Tomy Gutama

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,900PelangganBerlangganan