KAREBAKALTIM.com – Kasus dugaan kekerasan oleh oknum dosen Universitas Trunajaya Bontang, saat demo mahasiswa (28/9/2021) lalu, terus bergulir. Kini pihak kepolisian sudah melakukan pemanggilan saksi-saksi, yaitu dosen dan mahasiswa yang ada di lokasi.
Kepala Seksi Humas Polres Bontang AKP Suyono mengatakan, selain memanggil saksi pihaknya juga telah mengamankan video yang merekam aksi kekerasan yang melibatkan oknum dosen dalam upaya pembubaran unjuk rasa. Meskipun begitu pihak polres belum memanggil terlapor, atau oknum dosen.
“Masih proses pemeriksaan saksi,” kata AKP Suyono, ditemui baru-baru ini.
Lebih lanjut, AKP Suyono menilai dari video yang didapatkan, dan beredar luas di masyarakat, di kejadian tersebut diduga memiliki unsur penganiayaan.
“Tetapi belum bisa disimpulkan sebelum semua saksi diperiksa,” terangnya.
Namun, sesuai dengan kebijakan POLRI yang baru pihaknya tetap mengupayakan perdamaian setiap ada perkara.
“Tapi, kalau memang tidak bisa maka proses hukum harus tetap berjalan. Kita masih tunggu dulu hasil penyelidikan, apakah benar atau tidak dan melanggar hukum atau tidak,” pungkasnya. (*)
Penulis : Mirah Hayati