26.1 C
Bontang
Jumat, Maret 29, 2024
spot_img

Polairud Polres Bontang Sergap Pengedar Sabu Asal Kukar

KAREBAKALTIM.com – Seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, yakni TH (38) warga yang sesuai KTP beralamat di Jalan Beringin Agung, RT 010, Kelurahan Beringin Agung, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar) tak berkutik saat disergap oleh Satuan polisi perairan dan udara (Polairud) Polres Bontang.

Demikian disampaikan Kasubag Humas Polres Bontang AKP Suyono, Senin (12/4/2021). Berdasarkan data yang berhasil dirangkum, selain menangkap pelaku pihaknya juga berhasil menyita barang bukti.

Ada pun barang bukti yang berhasil diamankan ketika melakukan penggeledahan berupa 5 bungkus plastik narkoba jenis sabu seberat 2,11 gram, 1 buah handphone merk nokia warna pink, 2 set alat hisap sabu,.

“Selain itu, ada juga 3 buah sedotan warna putih, 1 buah korek api, 1 bungkus plastik klip dan uang hasil penjualan sebesar 408 ribu rupiah,” ucapnya.

Suyono menjelaskan, penangkapan tersebut bermula pada Sabtu (10/04/2021), sekira pukul 00.30 Wita. Saat itu personil Sat Polairud mendapat informasi dari masyarakat pesisir tentang adanya kegiatan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di sekitar pelabuhan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) milik PT. KWB, Kelurahan Tanjung laut indah, Kecamatan Bontang Selatan.

Mendengar hal itu pihak kepolisan pun langsung terjun ke lapangan dan menangkap pelaku di daerah tersebut.

“Lokasinya tidak jauh dari markas Polairud Bontang dan TNI AL,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, tersangka langsung dibawa ke markas Sat Polairud Polres Bontang beserta barang buktinya.

“Ia dijerat dengan pasal 112 dan 114 UU Narkotika dengan ancaman pidana penjara 5 tahun,” tutupnya. (*)



Reporter : Mirah Hayati
Editor : Siti Nurkhasanah

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,600PelangganBerlangganan