29.1 C
Bontang
Jumat, Juli 26, 2024
spot_img

Perselisihan PT Samator Gas Industri dan PT SOS HR Provider Belum Usai, Irfan Minta Segera Diselesaikan

KAREBAKALTIM.com – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang sangat menyayangkan masalah tenaga kerja yang belum selesai di PT Samator Gas Industri dan PT SOS HR Provider.

“Seharusnya dapat segera bisa diselesaikan,” kata Irfan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (16/03/2021)di gedung sekretariat DPRD, Jalan Moh Roem, Bontang Lestari.

Dia juga menambahkan, walaupun pekerja alih daya akan tetapi PT Samator wajib melaporkan kepada Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang, sehingga tidak menimbulkan permasalahan.

“Harus dilaporkan ke Disnaker kemudian dapat dilaporkan ke provinsi,” katanya.

Irfan berharap agar ke depannya hal seperti ini dapat diperbaiki agar tidak terulang kejadian yang sama. Sebab, ia pun mengakui sudah lelah dengan aduan terkait PT Samator.

“Capek juga sudah kita, ini terus yang dibahas,” ucapnya.

Sementara itu, Perwakilan PT Samator Gas Industri, Hasan mengatakan, pihaknya memang belum pernah melaporkan pekerja alih dayanya kepada Disnaker Bontang.

“Untuk pekerja alih daya memang kami belum pernah laporkan, akan tetapi pihaknya selalu melaporkan pekerja yang ada di PT Samator,” pungkasnya. (*)



Reporter : Mirah Hayati
Editor : Siti Nurkhasanah

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,900PelangganBerlangganan