KAREBAKALTIM.com – Pengendara motor yang menabrak pohon di Jl MT Haryono, Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur pada Jumat (18/12/2020) menghembuskan nafas terakhirnya pukul 22:45 WITA sesaat setelah di bawa ke Rumah Sakit (RS).
Peristiwa nahas yang melibatkan warga Bontang Utara tersebut terjadi di depan Markas Detasemen Denarhanud Rudal 002 Bontang, sekira pukul 22:40 WITA, saat hujan deras mengguyur Kota Bontang.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Polisi Resor (Kapolres) Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) AKP Imam Syafi’i saat dihubungi melalui telepon seluler, Sabtu (19/12/2020).
“Meninggal saat perawatan di RS,” tuturnya.
Lanjutnya, kecelakaan tunggal itu murni terjadi karena korban yang berusia 16 tahun ini mengendarai motornya dengan laju. Terlebih hujan deras yang membuat jarak pandang terbatas.
“Menurut keterangan dari RS, gak ada alkohol. Dada dan kepalanya yang luka terhantam di pohon mengakibatkan korban meninggal dunia,” sebutnya.
AKP Imam pun mengimbau kepada orangtua, apabila anak belum cukup umir masih di bawah usia 17 tahun agar kiranya tidak membiarkan membawa kendaraan sendiri.
Ia juga berpesan kepada pengendara untuk tidak laju ketika hujan. Selain jarak pandang terbatas, jalanan juga licin.
Lanjutnya, meminta kepada seluruh masyarakat agar selalu menerapkan TRI SIAP. Yakni, siap kondisi fisik, siap kondisi kendaraan, serta siap mematuhi peraturan berlalu lintas.
“Karena kecelakaan berawal dari pelanggaran lalu lintas,” pungkasnya. (*)
Reporter : Mirah Hayati
Editor : Siti Nurkhasanah