28.3 C
Bontang
Selasa, April 16, 2024
spot_img

Pemprov NTB Bantah ASN Wajib Beli Tiket MotoGP

KAREBAKALTIM.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) membantah kabar yang menyebutkan bahwa aparatur sipil negara (ASN) di provinsi tersebut diwajibkan membeli tiket perhelatan MotoGP Mandalika.

?Tidak ada yang mewajibkan ASN untuk membeli tiket,” kata Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Keuangan Infrastruktur dan Pembangunan Setda Pemprov NTB, Sadimin, dalam siaran persnya, Minggu 6 Maret 2022.

Kabar ASN NTB wajib beli tiket MotoGP itu bermula ketika diterbitkannya Surat Edaran Nomor: 005/001/SAG/UM/2022 oleh Sekretaris Daerah NTB. Sadimin menjelaskan, surat edaran itu sebenarnya meminta semua Kepala Perangkat Daerah untuk memfasilitasi pembelian tiket MotoGP kepada seluruh ASN/Karyawan pada lingkup perangkat daerah masing-masing, keluarganya, dan masyarakat sekitar yang ber-KTP NTB secara berkelompok/kolektif.

“Peran ASN di sini adalah memfasilitasi masyarakat yang ingin membeli, terutama masyarakat yang tidak paham IT atau tidak paham membeli tiket secara online, sehingga dengan adanya ASN masyarakat dengan mudah bertanya di mana pembeliannya dan prosesnya,” kata Sadimin.

 

Sadimin mengatakan, pembelian tiket acara MotoGP Mandalika secara kolektif sebanyak 101 tiket, maka akan mendapatkan diskon sebesar 10 persen.

Penjualan tiket MotoGP Mandalika diketahui ditargetkan sebanyak 60 ribu lembar. Per 20 Februari 2022, kata Sadimin, tiket terjual sebanyak 21.530 lembar. Dengan demikian, penjualan tiket belum mencapai setengah dari target untuk ajang balapan internasional yang akan digelar 18-20 Maret 2022 itu.

Gubernur NTB Zulkieflimansyah juga telah membantah kabar yang menyebut ASN wajib membeli tiket MotoGP ini.

“Kami sudah coba klarifikasi sebenarnya dan mudah-mudahan sudah bisa kami netralisasi. Mungkin kemarin Pak Sekda saya ini terlampau bersemangat memberitahukan para PNS ada diskon 10 persen, sehingga beliau ada kesan menghimbau ASN untuk membeli tiket agar acaranya meriah,” kata Zul dalam keterangannya, beberapa hari lalu. (*)

Editor: Qadlie Fachruddin

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,600PelangganBerlangganan