KAREBAKALTIM.COM, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menegaskan komitmennya dalam menangani permasalahan tambang ilegal yang marak terjadi di wilayah Benua Etam.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyebut bahwa pemerintah pusat telah memberikan arahan terkait regulasi baru yang akan menjadi solusi dalam pengelolaan aktivitas tambang ilegal.
“Kami serius dalam menangani persoalan ini. Ada kemungkinan regulasi baru akan diterbitkan untuk mengakomodasi tambang rakyat agar memiliki legalitas yang jelas,” ujar Seno Aji, pada Senin (24/3/2025).
Menurutnya, regulasi tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi para penambang kecil, sekaligus memastikan bahwa aktivitas pertambangan dilakukan dengan memperhatikan aspek lingkungan.
Ia menegaskan bahwa eksploitasi sumber daya alam tidak boleh mengabaikan kewajiban reklamasi dan perbaikan lahan pasca-penambangan.
“Jika nantinya regulasi ini diberlakukan, maka setiap aktivitas tambang harus memenuhi standar lingkungan. Ini menjadi komitmen kami agar tambang rakyat bisa berjalan tanpa merusak ekosistem,” tambahnya.
Selain itu, Ketua DPD Partai Gerindra Kaltim ini juga menyebut bahwa pemerintah daerah saat ini masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat mengenai mekanisme implementasi regulasi tersebut.
“Kami berharap kebijakan ini bisa menjadi solusi jangka panjang dan membawa keseimbangan antara kepentingan ekonomi serta kelestarian lingkungan,” jelasnya.
Seno Aji juga optimistis bahwa aturan baru ini akan membuka peluang bagi perusahaan daerah, UMKM, dan koperasi untuk ikut berkontribusi dalam sektor pertambangan secara legal. Namun, ia menekankan bahwa seluruh aktivitas tersebut akan berada di bawah pengawasan ketat dari aparat hukum dan instansi terkait.
“Kita lihat nanti bagaimana bentuk aturannya. Yang pasti, Pemprov Kaltim tetap berkomitmen untuk menertibkan tambang ilegal,” pungkasnya. (Bey)
