27.7 C
Bontang
Rabu, April 17, 2024
spot_img

Pemkot Bontang Hibahkan Lahan untuk 5 Instansi Vertikal

KAREBAKALTIM.com – Sebanyak 5 lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang di hibahkan kepada beberapa instansi yang ada di Kota Bontang.

Hal tersebut di tandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang di tanda tangani langsung oleh Wakil Wali Kota Bontang, Basei Rase, Selasa, (16/2/2021).

Total lahan yang di hibahkan yakni seluas 1,3 hektar. Sebagai wujud dukungan serta apresiasi Pemkot Bontang kepada instansi vertikal yang turut mendukung perkembangan Kota Bontang.

Adapun lahan yang dihibahkan yakni antaranya lahan seluas 1.547 meter persegi senilai Rp760.981.676 di kawasan Bontang Utara yang di peruntukkan bagi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang.

Kedua, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bontang, yang mendapatkan dua hibah lahan seluas 1.056 dan 2.170 meter persegi senilai Rp408.530.000 di Bontang Utara.

Ketiga, Kementrian Agama (Kemenag) Kota Bontang, seluas 750 meter persegi senilai Rp625.500.000 di Bontang Selatan.

Keempat, Pengadilan Agama Kota Bontang juga mendapatkan dua hibah lahan seluas 2.831 dan 2000 meter persegi senilai Rp2.042.591.548 yang ada di Kecamatan Bontang Utara.

Kelima, Kejaksaan Negeri Bontang, yang mendapatkan lahan seluas 3.615 meter persegi senilai Rp1.807.500.000 di Bontang Utara.

Kabid Pengelolaan Aset BPKAD Bontang, Deddy Herianto mengatakan masih ada beberapa instasi vertikal yang telah mengajukan permohonan lahan hibah kepada Pemkot Bontang. Seperti Polres Bontang, dan Kesyahbandaran. Namun hingga saat ini masih dalam proses persiapan.

“Kalau tidak ada kendala, April nanti sudah rampung semua,” pungkasnya. (*)

Reporter : Tomy Gutama
Editor : Siti Nurkhasanah

Print Friendly, PDF & Email

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,600PelangganBerlangganan